Netizen Berburu Link Video Jedar dan Gisel, Ini Kata Kominfo

Netizen Berburu Link Video Jedar dan Gisel, Ini Kata Kominfo

JAKARTA – Netizen diramaikan dengan video syur 19 detik mirip artis Gisella Anastasia (Gisel) dan Jessica Iskandar (Jedar). Mereka pun ramai mencari link unggahan tersebut.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan, Kominfo siap melakukan takedown atau mencopot konten video berisi adegan tak pantas yang beredar di paltform media sosial.

“Kominfo sudah dan terus menelusuri video yang dimaksud di berbagai platform medsos. Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan takedown. Beberapa di antaranya sudah dilakukan takedown,” ujar Dedy.

Dedy mengatakan bahwa orang yang menyebarluaskan konten tersebut akan terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ayat 1 Pasal 27 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: