Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Polsek Arjawinangun Rutin Patroli Malam

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Polsek Arjawinangun Rutin Patroli Malam

CIREBON - Untuk mempersempit ruang gerak kejahatan malam, jajaran anggota piket Polsek Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, melaksanakan patroli malam.

Anggota piket, Aiptu Kelana Sukma dan Bripka Makmud menjelaskan, patrol malam rutin dilakukan di beberapa tempat yang dianggap rawan kriminalitas.

Tim piket mendatangi setiap bank dan ATM yang ada di wilayah hukum Arjawinangun. Tidak hanya itu saja, anggota juga melakukan dialogis kepada security bank. Yakni, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca juga:

Rumah Warga Puncak Ludes Terbakar

Sempat Hilang, Warga Tewas di Rawa Bacin

Giliran Video Syur Mirip Jessica Iskandar Viral

Kapolsek Arjawinangun AKP R Nana Ruhiana mengatakan, perbankan dan ATM yang disembangi anggotanya, merupakan salah satu kategori obyek vital yang ada di wilayah Arjawinangun. Tujuannya, untuk mempersempit ruang gerak kejahatan.

\"Kegiatan patroli ini dimaksudkan agar obyek-obyek vital tersebut selalu berada dalam keadaan aman. Kita juga memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas transaksi,\" katanya.

Selain perbankan, anggotanya juga mendatangi jalan sepi yang jauh dari penduduk, jalan pantura, minimarket, dan juga pemukiman masyarakat. Dengan sasaran kejahatan malam, curas, curat, curanmor (C3), terorisme, sajam, dan kejahatan lainnya.

\"Dalam kesempatan itu, kita juga berikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, agar, bilamana mengetahui adanya kejahatan, untuk segera menghubungi polsek terdekat,\" tandasnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun di malam hari bila tidak terlalu penting. Tidak ketinggalan, ia juga menyampaikan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan gerakan 3M alias memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (cep)

https://www.youtube.com/watch?v=uLXKYmyV_GY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: