Sidang Lanjutan Kasus Penghinaan Ulama di PN Kota Cirebon, Begini Pengakuan Terdakwa Jadi Mualaf

Sidang Lanjutan Kasus Penghinaan Ulama di PN Kota Cirebon, Begini Pengakuan Terdakwa Jadi Mualaf

CIREBON - Sidang lanjutan ketiga, kasus penghinaan terhadap ulama dan ujaran kebencian kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua yakni Aryo Widiatmoko SH MH, didampingi dua hakim anggota Erita Harefa SH, dan Ria Ayu Rosalin SH berlangsung di ruang sidang utama lantai 1, Senin (9/11), pukul 11.30 WIB

Dalam sidang tersebut terdakwa Agus Nurrochman alias Chu Yen kembali dihadirkan melalui virtual dari Rutan Klas 1 Cirebon. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Sucipto SH menghadirikan tiga orang saksi yakni Saksi Idrus (22) warga Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Baca juga:

Sidang Kasus Ujaran Kebencian dan Penghinanaan Ulama di PN Kota Cirebon, Sambil Menangis Terdakwa Mengakui

Kasus Penembakan terhadap Pendeta Ortodoks di Prancis Terkait Percintaan, Bukan Kartun Nabi Muhammad

Giliran Foto Syur yang Dibilang Mirip Anya Geraldine Disebar di Twitter, yang Bersangkutan Murka

Kemudian, saksi lainnya Muhamad Hayat (54), Ketua AMX Kota Cirebon, warga Jl Gunung Kelud Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Serta saksi Suherman (37) warga Desa Gemulung Lebak Mekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.

Tidak seperti sidang sebelumnya, ketiga saksi langsung dimintai keterangannya secara bersamaan. Tidak secara bergantian menunggu di luar.

Dalam persidangan tersebut, hakim dibuat bingung oleh saksi Idrus. Pasalnya, saat memberikan kesaksian keterangan saksi Idrus tidak sinkron dengan BAP dan berbelit-belit.

\"Tadi saksi mengatakan menonton video itu tanggal 9 Oktober. Lalu kok melaporkan ke polisi tanggal 7 Oktober?,\" ujar hakim di persidangan.

Karena membingungkan, hakim lalu meminta keterangan saksi lainnya yakni Suherman dan M Hayat.

Kepada hakim, saksi M Hayat mengungkapkan dirinya melihat video tersebut melalui WA grup Aliansi Kota Cirebon dan internal AMX Kota Cirebon.

\"Saya nonton video itu pada tanggal 7 Agustus 2020 di rumah siang hari yang berisi youtube pembakaran poster dan diatas sepeda motor. Reaksi setelah melihat video itu, saya menilai video tersebut sangat mengarah kepada SARA,\"ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: