Hindari Money Politics

Hindari Money Politics

KUNINGAN – Pada musim sosialisasi cabup-cawabup saat ini, sejumlah elemen masyarakat meminta agar tidak merusak demokrasi dengan praktik money politics. Sebab praktik seperti itu jelas mencederai bangunan demokratisasi. Ketua LSM Pelangi Yadi Supriadi meminta, praktik money poltics tidak terjadi di Kuningan. Hal itu menurutnya, agar Kuningan terbebas dari laknat Allah akibat pilkada. Dengan adanya praktik menghalalkan segala cara guna mencapai kemenangan, menurutnya bertentangan dengan kaidah agama dan juga norma hukum kenegaraan. “Sudah jadi rahasia umum, kalau ingin menang, segala cara pasti dilakukan. Cara yang efektif agar memperoleh suara banyak yaitu dengan memberikan bantuan-bantuan, hadiah atau uang,” ungkap Yadi kepada Radar, kemarin (23/7). Hal ini, lanjut dia, sangat sejalan dengan pola pikir kebanyakan rakyat di desa-desa. Dikatakan, ada uang atau bantuan, maka siap untuk mendukung dan memilih calon tersebut. Demokrasi akhirnya menjadi transaksi jual beli suara. “Jika terjadi transaksi sebetulnya bukan hanya jual-beli suara, tapi merupakan suap-menyuap. Karena terkait dengan kewenangan suara. Allah melaknat orang yang menyuap dan disuap, jika mengacu pada sebuah hadis Nabi,” tandasnya. Pemberian dari calon, imbuh Yadi, merupakan pemberian tidak tulus dengan maksud rakyat memberikan hak suaranya. Begitu juga sebaliknya, bagi yang meminta-minta bantuan, mereka membiarkan diri ingin disuap. “Baik yang menyuap maupun yang disuap itu sama saja. Perbuatan mereka dikhawatirkan akan mendapatkan laknat dari Allah SWT,” ucapnya. Lebih lanjut Yadi mengatakan, pesta demokrasi sebagaimana istilahnya merupakan pesta rakyat. Pesta di sini diartikan sebagai sebuah kesenangan tanpa adanya pertentangan yang memicu kerusuhan. Ketika rakyat terpecah-belah disertai dengan konflik, maka menurutnya, tidak pantas disebut pesta. “Pesta itu ya harus bersenang-senang. Meski ada perbedaan sikap politik, jangan lantas saling bermusuhan apalagi sampai terjadi konflik fisik. Bahkan cara-cara menggaet simpati rakyat pun tidak boleh bersinggungan dengan norma agama maupun norma negara,” tukas Yadi. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: