Link Download Draft RUU Minuman Beralkohol

Link Download Draft RUU Minuman Beralkohol

JAKARTA - RUU Larangan Minuman Beralkohol tengah menjadi sorotan. Meski mengatur beberapa pengecualian, namun pasal yang tercantum dalam draft aturan tersebut tetap dikritik. versi PDF dapat di download di link berikut ini.

RUU Larangan Minuman Beralkohol memang mengatur terhadap sejumlah tempat. Pada draf tersebut pasal 8 ayat (2) huruf e, disebutkan larangan tidak berlaku di tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan undang-undang.

\"Yang dimaksud dengan \'tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan\' meliputi toko bebas bea, hotel bintang 5 (lima), restoran dengan tanda talam kencana dan talam selaka, bar, pub, klub malam, dan toko khusus penjualan Minuman Beralkohol,\" bunyi penjelasan pasal 8 ayat (2) huruf e seperti dikutip dari draf yang diunggah situs resmi DPR.

Baca Juga:

Pengecualian lainnya juga diatur dalam pasal 8. Bahwa, larangan memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, menjual, atau mengonsumsi minuman beralkohol tidak berlaku untuk kepentingan terbatas.

Pasal 8 ayat (2) merinci kepentingan terbatas yang dimaksud. \"Kepentingan terbatas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. kepentingan adat;
b. ritual keagamaan;
c. wisatawan;
d. farmasi; dan
e. tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan,\" demikian bunyi pasal 8 ayat (2) RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Pada ayat (3) diatur bahwa ketentuan lebih lanjut soal kepentingan terbatas akan diatur dalam peraturan pemerintah.

RUU Larangan Minuman Beralkohol masuk Prolegnas DPR RI 2019-2024. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: