Diduga Langgar Kode Etik, 3 Pimpinan DPRD Kuningan Dilaporkan ke BK

Diduga Langgar Kode Etik, 3 Pimpinan DPRD Kuningan Dilaporkan ke BK

\"Yang bersangkutan membuat surat atas nama lembaga DPRD Kabupaten Kuningan yang ditujukan ke DPR RI, yang berisi tentang pernyataan sikap DPRD Kabupaten Kuningan atas UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tanpa persetujuan para pimpinan dan Banmus. Surat tersebut dibuat pada tanggal 12 Oktober 2020, sehari setelah aksi unjuk rasa mahasiswa terkait Omnibus Law,\" tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: