Sisa Waktu 18 Hari untuk Pemilihan Wakil Bupati Cirebon

Sisa Waktu 18 Hari untuk Pemilihan Wakil Bupati Cirebon

CIREBON - Sisa waktu pemilihan wakil bupati (wabup) Cirebon 18 hari lagi. Proses ini harus berjalan lancar. Tanpa kendali yang berarti.

Sebab, masuk dalam hajat besar Kabupaten Cirebon, yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Cirebon ke depan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE mengaku akan terus mengawal proses panitia pemilihan (panlih) wabup sampai hari H, pada 2 Desember 2020 mendatang. Bahkan, sampai dalam proses verifikasi faktual (verfak).

\"Kekosongan kursi E2 sudah terlalu lama. Dan sudah sepatutnya segera terisi. Apalagi, periode masa jabatannya masih lama,\" kata Rudiana, yang juga menjabat sebagai bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, keberadaan wakil bupati sangat penting. Yakni membantu kinerja bupati dan menjalankan visi misi sampai akhir masa jabatan 2024 mendatang.

\"Ini proses pemilihan wabup sudah hitungan hari. Tepatnya 19 hari lagi. Tanggal 30 November penetapan calon dan nomor urut. Tanggal 2 Desember pemilihan,\" kata Rudiana.

Ia mengaku, kemarin, panlih sedang melakukan verfak administrasi persyaratan calon wakil bupati, Hj Wahyu Tjiptaningsih di Jakarta. Sedangkan cawabup Cunadi sudah dilakukan di Cirebon, di awal November lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: