Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Cirebon Reses Ketiga Masa Persidangan 2020
Sementara itu, Handarujati saat menerima aspirasi ini, mengaku akan menampung dan mencatatkannya menjadi sebuah pokok pikiran yang didapatkan dari hasil reses, guna disampaikan kepada pihak eksekutif melalui dinas terkait supaya direalisasikan.
Selain itu, pria yang akrab disapa Andru ini mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Mengenai bantuan bantuan pihaknya akan tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk warga Kota Cirebon.
“Masyarakat harus taat protokol kesehatan karena Covid-19 belum berakhir,” imbuhnya.
Aspirasi yang disampaikan oke masyarakat kepada pimpinan dan anggota DPRD lainnya tersebut, akan menjadi pokok pikiran (Pokor) yang dibawa ke forum rapat DPRD. Pokir tersebut, kemudian akan diusulkan dalam perencanaan program dan kegiatan yang diusulkan DPRD, namun untuk yang bisa langsung ditangani oleh Pemkot, akan dikoordinasikan dengan SKPD terkait. (azs/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: