Tol Cikampek-Palimanan Terhambat

Tol Cikampek-Palimanan Terhambat

JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menganggarkan dana sebesar Rp500 miliar untuk pembebasan lahan yang akan dilewati proyek jalan tol di Pulau Jawa. Selama ini Kementerian PU menganggap bahwa kendala utama yang dihadapi dalam pengadaan jalan tol adalah pembebasan lahan warga yang berlangsung alot. Kepala Pusat Komunikasi Kementerian PU, Danis H Sumadilaga mengatakan, beberapa proyek jalan tol yang masih terhambat akibat pembebasasan lahan yang belum kelar adalah tol Cikampek-Palimanan, tol Palimanan-Kanci, tol Kanci-Pejagan, tol Pejagan-Semarang, tol Semarang-Solo, dan tol Surabaya-Gempol. \"Sampai sekarang ada sekitar 700 kilometer tol di Indonesia, beberapa di antaranya terhambat lahan,\" ucapnya, Rabu (24/7). Dia mengatakan, dana Rp500 miliar tersebut diperuntukkan untuk pembebasan lahan yang berada di proyek-proyek tol yang sedang digarap, namun masih terganjal persoalan lahan. \"Ya soal lahan ini memang jadi masalah dalam setiap pembangunan jalan,\" katanya. Menurutnya, jalan tol memiliki peran yang sangat penting dalam menggerakkan ekonomi negara. \"Kunci pertembuhan adalah transportasi, energi, komunikasi, dan infrastruktur jalan. Pada saat saat ini di seluruh Indonesia 90 persen angkutan masih tergantung darat dan 85 persen pada jalan raya,\" ujarnya. Danis menambahkan, rencananya pada 2014, Kementerian PU akan membangun kembali jalan tol sepanjang 1.500 kilometer di Jawa dan jalan tol sepanjang 2.700 kilometer di Sumatera. \"Bandingkan dengan Malaysia yang kini sudah punya jalan tol 2.000 kilometer, padahal kita duluan yang membangun jalan tol,\" katanya. Seperti diketahui, jalan tol Cikampek-Palimanan, saat ini tengah dihadapkan pada penolakan sejumlah kuwu di 11 desa yang dilewati proyek tersebut. Sejumlah kuwu bersepakat melakukan blokade proyek tol lantaran tanah titi sara desa mereka yang belum dibayar. Mereka juga mengeluhkan minimnya nilai ganti rugi untuk tanah titi sara. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: