Membantu Tenaga Kesehatan dengan Disiplin 3M

Membantu Tenaga Kesehatan dengan Disiplin 3M

JAKARTA – Persentase kasus meninggal akibat COVID-19 di Indonesia pekan ini turun menjadi 3,26 persen dari sebelumnya 3,34 persen. Artinya, tenaga kesehatan telah berjuang maksimal dalam merawat pasien positif COVID-19. Terutama yang memiliki penyakit penyerta.

“Komitmen tinggi tenaga kesehatan ini harus juga didukung oleh masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus selalu dilakukan. Karena dampaknya luar biasa. Selain membantu tenaga kesehatan, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di rumah sakit,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, di Jakarta, Selasa (17/11).

Untuk mengetahui dampak ekonomi yang lebih jauh dari penularan COVID-19, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Profesor Hasbullah Thabrany menyatakan bahwa biaya penyakit itu mahal. “Dari COVID-19 saja, biayanya bisa sampai Rp600 juta,” kata Hasbullah.

Dia mengatakan survey di 9 provinsi di Indonesia mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan tertinggi mencapai Rp446 juta. Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta. Dengan lama perawatan 16 hari rawat inap.

Menurutnya, penyakit merupakan musibah yang sebenarnya bisa dicegah. Pencegahan dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat. “COVID-19 ini sebenarnya penyakit yang bisa dicegah, melalui penerapan disiplin 3M. Apalagi kita tahu bahwa setelah sakit, tidak bisa bekerja,” paparnya.

Hingga kini, lanjutnya, perawatan pasien COVID-19 masih menjadi tanggungan negara. Yakni menggunakan dana APBN untuk penanganannya. Pengeluaran negara mencapai Rp 800 triliun. Apabila masyarakat disiplin melakukan gerakan 3M, kerugian negara bisa ditekan.

Terkait vaksin, lanjutnya, hal ini dinilai sangat penting. “Dengan divaksin ini menguntungkan. Kita tidak terkena virus dan tidak menularkan virus kepada orang lain,” tandasnya.(rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=p2lL4yNTEgo&t=2s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: