Cegah Covid-19, Kepala Daerah Harus Larang Kerumunan
JAKARTA – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Sebab, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
“Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” tegas Doni di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (19/11).
Menurutnya, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu, maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun. “Semua kegiatan wajib taat dan patuh protokol kesehatan. Satgas selalu menegaskan protokol kesehatan adalah harga mati,” tegasnya.
Dia berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera melakukan jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini, semua harus disiplin dan patuh protokol kesehatan. Para tokoh ulama, masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
“Bagi yang berniat akan menggelar acara, saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” jelas mantan Danjen Kopassus itu.
Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.
“Kalau massa sudah berkumpul dan bubarkan, maka bisa terjadi hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal. Karena itu, saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain,” ucapnya.
Doni berjanji, akan menelepon satu per satu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. “Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat,” terangnya.
Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.
“Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Selain itu, masyarakat juga harus patuh protokol kesehatan. Gerakan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus tetap dilakukan,” tandas Doni.(rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: