Antisipasi Kluster Baru di TPS, Pemungutan Suara Harus Berlakukan Prokes Secara Ketat

Antisipasi Kluster Baru di TPS, Pemungutan Suara Harus Berlakukan Prokes Secara Ketat

JAKARTA-Lembaga penyelenggara pemilu memastikan jika pemungutan suara pada 9 Desember mendatang akan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Hal ini sesuai dengan arahan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Pemberlakuan ini bukan hanya dilakukan di zona merah. Semua daerah pelaksana Pilkada harus menerapkan pemberlakuan hal yang sama.

Anggota KPU RI Ilham Saputra secara virtual mengatakan, masih ada keraguan dan kekhawatiran dari para pengamat maupun masyarakat akan pelaksanaan pemungutan suara di TPS menjadi kluster baru penularan Covid-19.

“Untuk itu kita harus bisa menepis kekhawatiran tersebut dengan memberlakukan prokes ketat di semua zona. KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota harus intensif menyosialisasikan hal ini ke masyarakat,” ujar Ilham, Kamis, (19/11).

Melalui sosialisasi prokes ketat di TPS, ia meyakini masyarakat akan terjaga kepercayaannya dan selanjutnya berpartisipasi dalam Pemilihan 2020.

Dia menilai lembaganya harus terus menggunakan sumber daya yang ada, seperti relawan demokrasi (relasi) dan komunitas, untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya di TPS. Hal ini salah satu upaya pencapaian target partisipasi nasional sebesar 77,5 persen.

”Semua penyelenggara pemilihan juga harus mempunyai inovasi dalam sosialisasi tersebut. Perhatikan bagaimana respon masyarakat terhadap inovasi yang telah dilakukan, apakah output sudah sesuai, semua harus bisa terukur,” katanya.

Selanjutnya, harus juga diperhatikan segmentasi, seperti pemilih pemula yang mempunyai basis suara banyak. “Perhatikan juga pemilihan di daerah perkotaan, mengingat kadang masyarakat di kota lebih apatis terhadap proses politik,” tutur Ilham.

Ilham mengingatkan agar para penyelenggara pemilihan berhati-hati dengan simbol-simbol yang mengarahkan kepada salah satu pihak.

Dia ingin jajarannya memastikan tidak ada hal-hal yang menimbulkan persoalan atau dirugikan, ketika salah satu kalah dalam pemilihan, hal itu bisa menjadi bahan laporan ke Bawaslu dan DKPP.

Sementara itu, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta semua berkomitmen untuk semakin intensif. Salah satunya melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk mewujudkan target tingkat partisipasi masyarakat.

Hal ini sesuai target partisipasi di masing-masing daerah. “Semua harus bisa berinovasi dan meyakinkan masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak suaranya di TPS,” bebernya.

Sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, KPU mengatakan jika seluruh kesiapan anggaran, SDM dan pengamanan berjalan sesuai rencana. (khf/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=4eLNLF59G8U

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: