Mayoritas UMK di Jabar Naik, Hormati Hasil Musyawarah UMK Depeko

Mayoritas UMK di Jabar Naik, Hormati Hasil Musyawarah UMK Depeko

\"Berdasarkan hasil kesepakatan dengan Depeko ada kenaikan UMK Kota Cirebon tahun 2021 dari tahun 2020 sebesar 2,33 persen, atau jika dinominalkan sebesar Rp 51.714,\" kata Kepala Disnaker Kota Cirebon Abdulah Syukur. (yud)

https://www.youtube.com/watch?v=jtFTTUi9J5I&t=2s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: