KPK Tangkap Anak Buah Hotma Sitompul

KPK Tangkap Anak Buah Hotma Sitompul

JAKARTA - Komitmen Mahkamah Agung (MA) menjadi lembaga peradilan yang bersih sedang diuji. Sebab, salah satu pegawainya yang bernama Djodi Supratman tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap dari Mario Carlio Bernardo yang juga pengacara di kantor hukum Hotma Sitompul. Penangkapan itu berawal dari pantauan para penyidik di kantor Mario yang berada di kawasan Jalan Martapura, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 11.30, Djodi datang dan tidak lama keluar sambil menenteng tas cokelat. Dia menggunakan ojek untuk pergi ke arah Monas. Para penyidik mengindikasikan ada penyerahan uang di dalam kantor Mario. Djodi tidak sadar kalau sebenarnya dia sedang dibuntuti KPK. Hingga di sekitar Monas, penyidik menghentikan ojek dan melakukan penangkapan. Tas cokelat yang dibawa pegawai MA itu diperiksa dan ditemukan uang sedikitnya Rp80 juta. Penyidik lantas kembali ke kantor pengacara untuk melakukan penangkapan karena uang diduga dari Mario. Hotma Sitompul mengakui ada penangkapan, tetapi dia tidak yakin itu dari KPK karena tidak menunjukkan tanda pengenal. \"Dia ditangkap. Tapi tidak sedang melakukan suap,\" kata Hotma. Kalau benar dilakukan KPK, dia tidak sepakat upaya itu disebut operasi tangkap tangan alias OTT. Alasannya, Mario Carlio Bernardo ditangkap sendiri. Dia juga keberatan dengan langkah KPK yang disebutnya asal melakukan penangkapan tanpa memberi konfirmasi. Jadinya, dia dan pihak keluarga tidak tahu di mana keberadaan Mario saat ini. Dia memilih untuk pasif mendapat kabar dari pihak yang melakukan penangkapan terhadap Mario. \"Tidak tahu di mana, hilang. Bilangin tuh (KPK) nggak boleh begitu, kita nggak tahu anggota keluarga kita dibawa ke mana,\" jelasnya. Soal status Mario, Hotma membenarkan dia adalah partner di kantor hukumnya yang dapat bertindak sendiri dalam mengurus kepentingan hukum klien. Namun, Hotma mengaku sama sekali tidak mengetahui perkara apa yang saat ini menjadi pokok persoalan. \"Sudah kami inventarisir, tidak ada perkara yang melibatkan saudara Mario untuk perkara yang ditangani kantor kami di tingkat MA,\" tegasnya. Meski demikian, ayah dari vokalis band Samsons, Bams, itu memastikan tetap memberi pendampingan hukum pada Mario. Dia juga menyampaikan rasa penasarannya, Hotma ingin tahu siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam perkara itu. Saat disinggung apakah penangkapan itu terkait kasus hukum Irjen Pol Djoko Susilo, Hotma menampik. Dia meminta kepada pihak-pihak yang tidak mengetahui perihal kasus untuk tidak memberikan komentar-komentar miring. \"Apalagi yang sifatnya mendiskreditkan kantor kami terutama pada diri saya, Hotma Sitompul,\" tuturnya. Terpisah, Jubir KPK Johan Budi S.P membenarkan penangkapan itu dilakukan oleh para penyidiknya. Soal keberatan Hotma yang menyebut para penyidik tidak menunjukkan tanda pengenal, Johan memastikan timnya bekerja profesional. Dia juga mempersilakan Hotma melakukan gugatan kalau dinilai ada prosedur yang salah. Soal penangkapan, Johan mengaku tidak bisa memberi banyak informasi. Sebab, KPK masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya praktik suap. Dari pemeriksaan 1x24 jam itulah bakal diketahui status Djodi dan Mario setelah ini. \"Statusnya sekarang masih terperiksa,\" tandas Johan. Informasi awal, lembaga antirasuah itu meyakini kalau uang yang dibawa Djodi berasal dari Mario. Sedangkan maksud dan tujuan diberikannya uang itu dikatakan Johan masih ditelusuri. Dia enggan menjawab lebih dalam saat disinggung ada tidak otak dari penyuapan itu. \"Itu masih data sementara, tunggu 1x24 jam untuk mengetahui cerita utuhnya. Belum ada kesimpulan apapun, termasuk motif pemberian,\" ucapnya. Johan lantas mengatakan kalau upaya penangkapan yang dilakukan sudah tepat. Sesuai dengan UU, KPK punya wewenang terhadap penyelenggara negara atau penegak hukum. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur, membenarkan bahwa Djodi Supratman adalah pegawai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu. Namun, dia memastikan tidak ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya ke KPK untuk diproses. \"Dia memang pegawai diklat (Pusat Pendidikan dan Pelatihan, red) di MA. Staf biasa di Pusdiklat. Bukan (di gedung MA, red), kantornya di Mega Mendung (Bogor, Jawa Barat, red) situ,\" ujarnya kepada wartawan, tadi malam. Ridwan juga membenarkan bahwa sebelum menjadi staf di Pusdiklat, Djodi adalah seorang petugas keamanan (satpam) di MA kemudian masuk menjadi pegawai murni. \"Asalnya masuk MA dari satpam dulunya kemudian menjadi staff. Dulu kan satpam itu pegawai MA bukan outsourcing. Memang pegawai dia,\" tegasnya. Soal detil kasusnya Ridwan mengaku belum mengetahui. Dia mengatakan sudah mencoba mengontak pejabat di KPK terutama Bambang Widjojanto dan Johan Budi tetapi belum terhubung. MA menurutnya akan tetap berupaya mencari detil dari persoalannya. \"Persoalan melanggar hukum seluruhnya diserahkan ke penegak hukum kan ditangani KPK seperti peristiwa lalu,\" imbuhnya. Ridwan juga belum mengetahui jika aktivitas Djodi seperti itu sudah dilakukan berkali-kali. Menurut informasi yang dia terima, baru kali ini melakukannya. \"Yang saya tahu dari kawan-kawan baru sekali ini,\" ucapnya. (dim/gen/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: