Tongkang Tabrak Jetty, Nelayan Tak Bisa Melaut

Tongkang Tabrak Jetty, Nelayan Tak Bisa Melaut

CIREBON - Warga RW 10 Pesisir Utara Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon dikagetkan oleh bunyi dentuman dari tengah laut. Setelah diperiksa, ternyata salah satu tongkang pengangkut batu bara menabrak pemecah ombak atau jetty yang berada di daerah setempat, kemarin (25/7). Akibat kejadian itu, bagian ujung jetty sepanjang sekitar 10 meter tersebut rusak parah. Berdasarkan data yang dihimpun Radar, kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, hembusan angin di tengah laut cukup kencang sehingga membuat jangkar penahan tongkang bergeser. Tongkang akhirnya terseret hingga menghantam  jetty. Sontak tertabraknya jetty oleh tongkang menyebabkan dentuman yang cukup keras dan membuat warga panik. “Bunyinya keras, kami langsung lihat, ternyata tongkangnya nabrak pemecah ombak,” ujar Sunaryo, salah satu warga. Beruntung, kata Naryo, tongkang tersebut tidak bermuatan alias kosong. Kejadian tersebut juga dikeluhkan oleh para nelayan. Karena akibat tabrakan tersebut, posisi tongkang menutupi akses kapal para nelayan untuk melaut. Sehingga, kemarin (25/7), puluhan nelayan tidak bisa melaut, lantaran akses jalan keluar tertutup oleh tongkang tersebut. Salah satu nelayan, Kunedi mengaku pasrah dirinya tidak bisa melaut. “Ya terpaksa kita tidak melaut, habis kapalnya tidak bisa keluar. Lihat saja tuh posisi tongkangnya menutupi jalan keluar, jadi mau bagaimana lagi,” katanya. Dia pun berharap, pemilik tongkang segera melakukan evakuasi terhadap badan tongkang yang menghantam pemecah ombak itu, dan juga segera melakukan perbaikan pada kerusakan yang terjadi. “Harus cepat dievakuasi agar kami bisa segera melaut,” ujarnya. Hal senada diungkapkan nelayan lainnya, Kartam. Dikatakannya, bila hingga hari ini badan tongkang tidak segera dievakuasi, dirinya bersama dengan nelayan lainnya akan menuntut ganti rugi pada pemilik tongkang. “Kalau tidak melaut, bagaimana mencari nafkah? Kalau sampai besok (hari ini, red) tidak dievakuasi, kami akan minta ganti rugi,” tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: