MUI Ajak Tokoh Agama Sosialisasikan Prokes

MUI Ajak Tokoh Agama Sosialisasikan Prokes

INDRAMAYU-Masih tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, menjadi keprihatinan semua kalangan. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tukdana.

Ketua MUI Kecamatan Tukdana KH Abdul Mubin, melalui Sektum MUI Kecamatan Tukdana Ustad Abdurrahman Sholeh SPd mengatakan, selain mengawasi kegiatan keagamaan di wilayah kecamatan, MUI ikut serta berperan dalam menyosialisasikan program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

Yakni memberikan imbauan dan arahan kepada tokoh agama agar dalam kegiatan dakwahnya mengajak warga agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Bukan saja tanggung jawab pemerintah dari pusat sampai desa, tapi tanggung jawab semuanya, termasuk para tokoh agama yang selama ini masih jadi tokoh sentral di desa, yang apapun yang diucapkannya masih dipatuhi masyarakat,” ujarnya. 

Menurutnya, untuk memutus penyebaran Covid-19, peran tokoh-tokoh sentral termasuk  tokoh agama sangat diperlukan untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran virus, serta mengkampanyekan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

“Sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah memutus sebaran virus, kita terus mengajak tokoh agama terus melakukan sosialiasi kepada masyrakat terkait pentingnya prokes,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Tukdana Zaenal Abidin mengatakan, ikut terlibatnya MUI dan para tokoh agama melakukan sosialisasi prokes sangat penting karena bisa menjadi rujukan  masyarakat. “Pelibatan tokoh agama akan berpengaruh kepada masyarakat karena masyarakat desa pada umunya memiliki rasa patuh terhadap tokoh agama,” ujarnya.

Zaenal berharap, dengan keterlibatan para tokoh agama rasa kesadaran warga terhadap prokes meningkat, dan penyebaran virus bisa terhenti. (oni)

https://www.youtube.com/watch?v=g91s7KzXB3o&t=24s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: