Satgas Penanganan Covid-19 Tracing Berbagai Titik Kerumunan

Satgas Penanganan Covid-19 Tracing Berbagai Titik Kerumunan

JAKARTA – Satgas Penanganan COVID-19 saat ini fokus pada upaya 3T tracing (pelacakan), testing (pemeriksaan) dan treatment (perawatan) di tiga wilayah. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Ini setelah sepekan terahir terjadi beberapa titik kerumunan massa.

Titik kerumunan yang menjadi perhatian adalah Demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pascaliburan panjang, penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, kerumunan di Tebet, Mega Mendung dan Petamburan, Jakarta Pusat.

Sejumlah petugas mengaku kesulitan melakukan pelacakan. Baik untuk klaster Petamburan, Jakarta maupun Mega Mendung, Jawa Barat. Selain itu, petugas mengaku dihalangi ketika berusaha melakukan pelacakan dan meminta dukungan dari Satgas COVID-19 pusat untuk masuk ke klaster-klaster yang dicurigai berpotensi menjadi pusat kerumunan tersebut.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo menyadari kesulitan yang dihadapi petugas lapangan. Dia menyampaikan apresiasi atas kerja keras mereka. “Saya menyadari hal itu. Memang butuh kerelaan hati masyarakat untuk melakukan tes usap. Terutama bagi yang pernah terlibat dalam kerumunan,” ujar Doni di Jakarta, Minggu (22/11).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu berharap dukungan dari berbagai tokoh masyarakat serta Ketua RT dan RW untuk melakukan 3T.

“Sampaikan bahwa Satgas akan melakukan tes massal. Dimulai dari keluarga inti yang positif. Ini bagian dari upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Karenanya perlu kerja sama yang baik dan harmonis. Semua harus dilakukan dengan pendekatan humanis,” tegas mantan Danjen Kopassus itu.

Doni juga meminta Satgas COVID-19 di daerah untuk melanjutkan 3T dan pendekatan persuasif. Selain itu, mengajak masyarakat bekerja sama atas nama nilai kemanusiaan. “Mulailah dengan tracing dari Lurah Petamburan. Selanjutnya tes massal dari keluarga inti semua yang positif,” papar Doni.

Mantan Danpaspampres ini juga mengimbau kepala daerah untuk mengantisipasi kerumunan akibat kegiatan sosial dan keagamaan yang digelar di daerah masing-masing.

“Cegah dan tangkal sejak dini potensi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. Tokoh agama dan masyarakat, harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Karena itu, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) mutlak harus dilakukan,” terangnya.

Dia menegaskan penerapan protokol kesehatan tidak mendiskriminasi. Negara, lanjutnya, tidak memberikan perlakukan berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama dan ras serta aliran politik apapun. “Salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu prinsip kami,” pungkas Doni.(rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=NwlXTK7drgI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: