DPRD Tuntaskan Fungsi Budgeting Bahas RAPBD 2021

DPRD Tuntaskan Fungsi Budgeting Bahas RAPBD 2021

CIREBON – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 akhirnya disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/11). Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati SPd menjelaskan, sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya, disebutkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Raperda APBD dengan disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.

Persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif tersebut, mesti dilakukan paling lambat pada satu bulan sebelum tahun anggarna berakhir. Hal ini secara teknis dan tahapan, juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021.

“Dengan disepakati bersama RAPBD 2021 ini, maka tugas DPRD dalam melaksanakan fungsi budgeting sudah tuntas dalam rangka meneliti, mengoreksi, dan memberikan masukan terhadap materi RAPBD, hingga bisa disetujui bersama,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD yang menjadi juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Handarujati Kalamulloh SSos menjelaskan, pada RAPBD 2021, proyeksi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.430.072.291.240, turun 19,25 persen atau sebesar Rp340.903.758.760 dari APBD 2020 sebesar Rp1.770.976.050.000.

Adapun rincian proyeksi pendapatan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp516.907.457.500 dan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp872.555.333.740. \"Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp40.609.500.000,\" jelasnya.

Sedangkan belanja daerah, kata Andru, direncanakan sebesar Rp1.445.172.696.240, turun 20,27 persen atau sebesar Rp367.455.325.500 dari APBD 2020 sebesar Rp1.812.628.021.740.

Adapun rincian belanja daerah, yakni belanja operasi direncanakan sebesar Rp1.270.465.110.944, belanja modal direncanakan sebesar Rp170.022.532.743, dan belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp4.560.000.000. \"Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp15.100.405.000,\" katanya.

Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati yang mewakili Walikota Cirebon dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap para anggota DPRD, khususnya Banggar yang telah menggodok RAPBD 2021 ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga dapat disetujui bersama tepat waktu.

Dia berharap, anggaran yang telah disetujui bersama ini dapat bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Khususnya dalam penanganan Covid-19 yang masih menjadi fokus utama, serta dampak sosial ekonomi yang terimbas.

Pasca disetuji bersama, RAPBD 2021 ini akan dikirimkan ke provinsi untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat. Setelah dibahas kembali hasil evaluasinya dilaksanakan, maka RAPBD tersebut dapat disahkan menjadi Perda APBD 2021, yang diharapkan sudah bisa langsung ready di awal Januari 2021. (azs/adv)

https://www.youtube.com/watch?v=8s62WagA2Zk&t=1s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: