Prokes Tak Dapat Dilonggarkan

Prokes Tak Dapat Dilonggarkan

JAKARTA-Penerapan protokol kesehatan (prokes) tidak dapat dilonggarkan. Meski nanti vaksin Covid-19 sudah ada, kepatuhan tersebut tetap harus dilaksanakan.

“Protokol kesehatan tidak bisa dilonggarkan sedikit pun. Karena meskipun telah mendapatkan vaksinasi, kalau tidak menjaga kondisi dan daya tahan tubuh, bila lemah dapat berpeluang terinfeksi,” kata Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB), James Allan Rarung di Jakarta, Selasa (24/11).

Baca Juga: Terapkan Prokes Secara Ketat, KPU Indramayu Sukses Helat Simulasi P2S Sirekap

Menurutnya, prokes menjadi bagian dalam mewujudkan pola hidup bersih dan sehat. Dia menuturkan menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh mutlak dilakukan. Sebab, akan memperkuat kemampuan tubuh mencegah infeksi Covid-19.

Baca Juga: MUI Ajak Tokoh Agama Sosialisasikan Prokes

Dia menyebut, prokes seharusnya menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. “Disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) sangat baik apabila sejalan dengan pola hidup keseharian dalam menjaga kesehatan diri,” tuturnya.

Apabila status pandemi dicabut, maka aturannya tentu akan berubah dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. “Karena itu, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Ini sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=0ExS8iKtUOo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: