Prokes di 309 Wilayah Pilkada akan Dipantau Satgas Covid-19

Prokes di 309 Wilayah Pilkada akan Dipantau Satgas Covid-19

JAKARTA – Satgas COVID-19 akan terus memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 309 kabupaten/kota. Sejumlah laporan pelanggaran maupun hasil evaluasi simulasi Pilkada dijadikan bahan masukan untuk Satgas.

“Tidak hanya berkoordinasi dengan pihak Kemendagri atau Polri. Tetapi juga pihak penyelenggara pemilihan serentak serta pemerintah daerah terkait. Satgas selalu memantau perkembangan zonasi dari 309 kabupaten/kota yang akan melakukan kegiatan,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu (25/11).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pantau Pilkada

Dia mengatakan sejumlah upaya pencegahan lain juga dilakukan. “Seperti mendesain peraturan tahapan pemilihan serentak sedemikian rupa. Tujuannya agar tidak memperbesar peluang penularan COVID-19,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu bukti pemerintah merespon dan adaptif terhadap perkembangan yakni dengan perubahan Peraturan KPU No 6 menjadi PKPU No 13. Satgas terus memfasilitasi penyediaan alat testing untuk keperluan screenning.

Baca Juga: KPPS Pilkada Indramayu 2020 Serentak Dilantik

“Gerakan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) adalah keharusan. Siapa yang melanggar ada sanksinya. Ini demi menjaga Pilkada yang aman dari penularan Covid-19,” terang Wiku.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020. Namun akibat pandemi COVID-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Masa kampanye berlangsung pada 26 September sampai 5 Desember 2020.(rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=84-Uphw3LjQ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: