Pilkada Harus Bebas Covid-19

Pilkada Harus Bebas Covid-19

INDRAMAYU-Kurang dari dua pekan jelang pemungutan suara Pilkada Indramayu, 9 Desember, KPU Kabupaten Indramayu mengelar rapid test, Kamis (26/11).

Kegiatan rapid test yang diperuntukan bagi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) itu, dilakukan secara bergilir di desa masing-masing dan akan berakhir 4 Desember.

Baca Juga: Jelang Pilkada, KPU Indramayu Lakukan Rapid Test Seluruh Anggota KPPS

Pantauan di Kecamatan Jatibarang, anggota PPK, PPS dan KPPS menjalani rapid test yang dilakukan oleh petugas dari dua Puskesmas, yakni Puskesmas Jatibarang dan Jatisawit.

Kadiv Program dan Data PPK Jatibarang,  Daniyanto SPdI mengatakan, pihaknya saat ini  sedang melakukan rapid test bagi PPS, anggota KPPS di 15 desa se-Kecamatan Jatibarang.

“Dari 15 desa dibagi dua puskesmas yang menangani rapid test. Puskesmas Jatibarang menangani 8 desa dengan jumlah 840 peserta rapid test dan Puskesmas Jatisawit 7 desa dengan jumlah peserta 510 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Daniyanto, jika dari peserta rapid test ada yang reaktif, langsung di-swab di RSUD Indramayu. “KPU Indramayu sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” katanya. Ditegaskannya, penyelenggaran harus mengikuti rapid test agar pelaksanaan di TPS berjalan lancar. “Semua penyelenggara Pilkada harus terbebas dari Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Pasekan, Kusen SH mengatakan, semua anggota KPPS wajib menjalani rapid test sebelum bertugas. “Ini bagian dari standar protokol kesehatan. Supaya semua petugas penyelenggara Pilkada Indramayu 2020 ini terhindar dari bahaya pandemi Covid-19,” ujar Kusen.

Dikatakan Kusen, untuk Kecamatan Pasekan pelaksanaan rapid test dimulai dari tanggal 25 November sampai dengan 1 Desember 2020. Adapun pelaksanaan rapid test dilakukan di Kecamatan Pasekan secara bergiliran dari 6 desa, yakni Desa Pasekan, PabeanIlir, Karanganyar, Brondong, Pagirikan, Totoran.

“Peserta rapid test meliputi semua anggota PPK, PPS, sekretariat, dan KPPS. Ini kita lakukan secara bertahap untuk satu desa satu hari dari jam 08.00 WIB sampai jam 11.00 WIB, supaya untuk menghindari kerumunan. Jumlah semua yang dirapid test ada 449 orang,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Pasekan Hj Warcitem menuturkan, jika ada peserta rapid test yang dinyatakan reaktif, maka petugas akan segera membawanya ke RSUD Indramayu. “Peserta yang reaktif dibawa langsung ke RSUD Indramayu untuk menjalani tes swab. Jika positif langsung menjalani isolasi mandiri,” ujarnya. (oni/jml)

https://www.youtube.com/watch?v=IzNnML26PWo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: