Open BO di Majalengka, Ada Threesome di Kos-kosan

Open BO di Majalengka, Ada Threesome di Kos-kosan

MAJALENGKA - Praktik prostitusi online memanfaatkan aplikasi Mi Chat dan WhatsApp terjadi di Kabupaten Majalengka. Bahkan, ada pasangan yang kepergok threesome di sebuah kos-kosan.

Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.800.000 dan beberapa gambar tangkap layar (screenshot) postingan tersangka untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga: Fiks, GOR Watubelah Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka dipimpin Kapolres AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.

Dua tersangka berinisial ASR (24), ibu rumah tangga asal Kecamatan Jatiwangi dan IP (25) warga Kecamatan Talaga diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: