Wow, Kalau Tak “Disunat” Libur Panjang Akhir Tahun Total 11 Hari

Wow, Kalau Tak “Disunat” Libur Panjang Akhir Tahun Total 11 Hari

BANDUNG - Pemerintah sedang mengkaji libur panjang akhir tahun 2020. Termasuk munculnya beberapa opsi dibatalkan. Dengan harapan dapat menekan laju penularan covid 19.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Rinciannya: Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru.

Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: