Pemkab Kucurkan Rp27,9 Miliar
INDRAMAYU - Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah segera mengucurkan tunjangan senilai Rp27,9 miliar bagi para kuwu, perangkat desa, dan ketua RT/RW. Bupati bahkan telah memerintahkan OPD terkait agar mempercepat pencairan tunjangan bagi perangkat desa dan ketua RT/RW sebelum Lebaran. Informasi yang diperoleh Radar dari Bagian Otonomi Desa melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, pada tahun anggaran 2013 ini Pemerintah Kabupaten Indramayu menganggarkan dana yang cukup besar bagi para kuwu dan perangkat desa serta ketua RT dan RW, yakni Rp27.930.800.000. Jumlah tersebut untuk tunjangan penghasilan tetap para kuwu dan perangkat desa sebesar Rp18.506.000.000, dan bantuan operasional ketua RT dan RW sebesar Rp9.424.800.000. “Tunjangan penghasilan tetap para kuwu dan perangkat desa akan dibagikan kepada 3.693 orang. Jumlah itu terdiri dari kuwu 309 orang, sekdes non-PNS 37 orang, TU 309 orang, keuangan 309 orang, kaur 1.236, dan bekel 1.493 orang,” terang Wakil Bupati Drs H Supendi MSi, di sela-sela kegiatan Safari Ramadhan 1434 H, kemarin. Adapun besarnya tunjangan bagi kuwu sebesar Rp1 juta per bulan, juru tulis non-PNS Rp500 ribu per bulan, sedangkan untuk TU, keuangan, dan kaur masing-masing sebesar Rp400 ribu per bulan, dan untuk bekel Rp300 ribu per bulan. Sementara untuk bantuan dana operasional ketua RT dan RW, kata Supendi, akan dibagikan kepada 7.854 orang, para ketua RT dan RW mendapatkan bantuan dana operasional sebesar Rp100 ribu per bulan. Tunjangan yang akan dicairkan baik untuk para kuwu dan perangkat desa maupun untuk RT dan RW sebelum Lebaran ini untuk 3 bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli. Sedangkan tunjangan untuk bulan Januari–April telah dibagikan. Untuk pencairan bulan Mei, Juni, dan Juli sebelum Lebaran ini untuk tunjangan penghasilan tetap sebanyak 3.693 kuwu dan pamong desa di 309 desa selama tiga bulan, mencapai Rp4.495.500.000. Sementara untuk bantuan operasional RT dan RW mencapai Rp2.355.900.000. Sehingga menjelang Lebaran yang tidak lama lagi Pemkab Indramayu akan menggelontorkan Rp 6.851.400.000 bagi para kuwu, pamong desa, serta RT dan RW. Supendi menegaskan, pemberian tunjangan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Indramayu terhadap jajaran pemerinthan desa dan para ketua RT/RW mengingat tugas mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat dinilai sangat berat. Mereka adalah kepanjangan tangan pemerintah, agen informasi serta penyelenggara administrasi kependudukan dalam mendorong perekonomian masyarakat. Bahkan dengan makin tingginya dana yang disediakan, operasional perangkat desa maupun RT/RW juga mengalami kenaikan. Untuk itu, penyaluran dana tunjangan penghasilan tetap para kuwu, pamong desa maupun dana operasional para ketua RT/RW hendaknya dapat digunakan secara baik. “Jumlahnya memang tidak seberapa, namun tunjangan ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja,” kata wabup. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: