Manfaat Vaksinasi Lebih Banyak Dibandikan Efek Sampingnya

Manfaat Vaksinasi Lebih Banyak Dibandikan Efek Sampingnya

JAKARTA – Vaksinolog dan dokter spesialis penyakit dalam Dirga Sakti Rambe MSc SpPD mengatakan manfaat vaksinasi lebih banyak dibandingkan efek sampingnya.

“Namanya produk medis pasti punya efek samping. Tapi perlu diketahui manfaatnya jauh lebih besar dari efek sampingnya,” kata Dirga saat diskusi secara daring di Jakarta, Senin (30/11).

Menurutnya, semua ada efek samping. Baik obat maupun vaksin. Bahkan jika terlalu banyak mengonsumsi air putih pun dapat berefek samping pada ginjal dan jantung.

Baca Juga: Pemerintah Siap Gelar Program Vaksinasi Nasional

Dia menjelaskan, efek samping dari vaksin mayoritas ringan. Yaitu hanya bersifat lokal kemerahan atau bengkak dibekas suntikan. Dirga tidak memungkiri bahwa vaksinasi juga berefek demam.

Tapi deman tersebut merupakan tanda vaksin itu bekerja. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Vaksin bertahan di dalam tubuh tergantung dari jenis vaksin dan penyakitnya. Ada vaksin yang memberi perlindungan seumur hidup. Ada yang beberapa tahun.

“Kekebalan biasanya baru muncul dua minggu setelah vaksinasi. Vaksin melatih sistem imunitas kita. Sehingga terbentuk antibodi. Tidak ada gejala tertentu. Tetapi sebagian bisa mengalami demam, kemerahan di bekas suntikan. Itu semua sifatnya ringan, wajar dan akan hilang dengan sendirinya,” papar Dirga.

Bagi yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, perlu dilihat jenis vaksinnya. Misalnya vaksin influenza, pada orang-orang yang memiliki penyakit komorbid seperti jantung, ginjal, diabetes, lanjut Dirga, justru dianjurkan divaksin.

Tapi ada juga jenis-jenis vaksin lain yang tidak boleh diberikan pada kondisi tertentu. Karena itu, perlu diketahui dari hasil penelitian dan jenis vaksinnya masing-masing. Sebelum divaksin, perlu dipastikan tubuh dalam kondisi sehat secara umum. “Meski nanti vaksin sudah ada, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tetap harus dilakukan,” pungkas Dirga.(rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=IG6VQburUfc&t=476s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: