Bergandengan Tangan Tangani Pandemi

Bergandengan Tangan Tangani Pandemi

“Intinya kemitraan sudah semakin baik, prinsipnya kalau antara pemkot dan DPRD tidak sinergi, maka yang menjadi korban adalah masyarakat. Makanya saya punya prinsip dalam mewujudkan sinergitas ini, perlu bersama-sama untuk bisa kuat dan bersatu bisa bangkit,” Handarujati Kalamullah SSos, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon

BERKAITAN dengan kinerja DPRD di tahun 2020, yang paling menarik adalah bagaimana DPRD bersama-sama Pemkot cirebon menangani pandemi covid-19, karena dalam rangka penangananya DPRD telah bekerjasama dengan baik dalam merefocusing anggaran.

Misalnya, merubah skala target pendapatan daerah yang asumsi-asumsinya yang pertama kali di-plot pada APBD murni 2020 seharusnya naik, menjadi turun 13-14 persen. Contohnya pajak daerah dari target Rp202 milyar menjadi Rp159 milyar di APBD perubahan 2020.

Tapi pihaknya masih cukup bersyukur, karena di tengah pandemi masih bisa merampungkan raperda-rapearda yang menjadi fungsi legislasi. Kalau tidak asalah ada 16 Perda yang seharusnya bisa diparipurnakan di tahun ini, sambil menunggu evaluasi gubernur

Karena mekanisme yang berlaku saat ini, untuk Raperda yang setelah selesai dibahas di DPRD, dikirim terlebih dahulu ke gubernur untuk dievaluasi atau pencermatan, baru kemudian dikembalikan lagi ke DPRD Kabupaten/Kota, ketika tanpa catatan yang perlu diperbaiki, bisa diparipurnakan untuk setujui bersama,

Yang menarik, kata pria yang akrab disapa Andru ini, adalah merubah dua Perda yang sebetulnya sudah selesai difasilitasi oleh Kemenkeu dan Kemendagri. Prosesnya saat ini sedang difasilitasi pencermatan oleh biro hukum provinsi.

“Dua perda tersebut yakni Peruban Perda tentang Retribusi Jasa umum dan Retribusi Jasa Usaha.  Kedua perda tersebut ketika sudah berlaku efektif, dapat menambah pundi-pundi PAD di APBD 2021,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Selain itu, dalam mengawal refocusing anggaran, pihaknya telah mendorong agar Pemkot menyiapkan jaring pengaman sosial yang bersal dari proses refocusing APBD. Hal ini bukan perkara mudah. Karena begitu banyak hal-hal yang harus diperhatikan agar dapat membntu bagi masyarkat yang terdampak, berupa bantuan tunai, bantuan pangan, bantuan PHK, UMKM, dan lain sebagainya.

DARI SISI BUDGETING

Andru menilai tugas-tugas DPRD Kota Cirebon di tahun 2020 ini sudah rampung. Memang sempat terjadi keterlambatan, tapi masih sesuai target. Misalnya, penyusunan RAPBD 2021 mestinya sudah selesai di akhir oktober. Tapi dengan penerapan SIPD, membutuhkan penyeusian waktu dari TAPD untuk menyampaikan draft RAPBD ke DPRD.

Karena BP4D dan BKD, harus meninput ulang, pasca ada pola SIPD yang baru diupgrade Kemendagri. Sehingga, mestinya yang tanggal 26 Oktober harus sudah penyampaian draft RAPBD, hal itu baru bisa terlaksana tanggal 9 november. Tapi kemudian bisa berjalan on the track, dan disepakati bersama pada 23 november.

“Tapi ada hikmahnya, ini justru menjadi kebanggaan. Karena Kota Cirebon adalah satu-satunya Kabupaten/Kota di wilayah Jabar yang sudah menerapkan SIPD secara full, tuturnya.

Tugas terberat dari segi budgeting, adalah saat mengawal refocusing. Karena dalam Instruksi Presiden dan Perppu jelas, bahwa awalnya dewan tidak dilibatkan. Tapi dengan surat bersama Kemenkeu dan Kemendagri yang disapaikan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, secara bersama-sama melekatkan fungsi pengawasan DPRD. Sehingga eksekutif dan legislatif bersama-sama membahas refocusing tahap secara bersama-sama.

Terkait PR yang paling berat bagi DPRD, sama halnya dengan pemerintah yakni dalam rangka menghadapi second wave covid-19. Apalagi, di akhir tahun ini anggaran recofusing memang sudah habis, tetapi kasusnya terus berambah. Sehingga, tidak ada opsi lagi untuk menggeser-geser anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: