DPT Pilbup 953.794
MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka akhirnya menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan bupati/wakil bupati Majalengka 15 September 2013, sebanyak 953.794 orang. Penetapan DPT ini, dilakukan pada pleno penetapan DPT yang digelar KPU dan dihadiri 26 pengurus Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta perwakilan tim sukses dari empat pasangan calon bupati/wakil bupati, Jumat siang (26/8). Jumlah DPT tersebut, rinciannya terdiri dari 473.064 pemilih laki-laki, serta 480.730 pemilih perempuan. Selain menetapkan jumlah DPT, dalam kesempatan ini juga ditetapkan jumlah tempat pemungutan suara untuk pilbup nanti sejumlah 2.366 buah, yang tersebar di 26 kecamatan dan 343 desa/kelurahan. Jika merujuk pada angka daftar pemilih sementara (DPS) yang telah dilansir KPU pada pertengahan Juni lalu berjumlah 946.589 orang, jumlah DPT yang ditetapkan kali ini mengalami kenaikan sekitar 7.205 orang. Namun, jika mengacu pada daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diserahkan Pemkab Majalengka kepada KPU sebanyak 959.565, maka jumlah DPT ini masih lebih kecil dari jumlah DP4. Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna SAg menuturkan, alasan jumlah DPT ini bisa naik turun dari jumlah DPS maupun DP4 adalah karena pada proses pemutakhiran, ada sejumlah orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih, mungkin belum tercantumkan namanya oleh petugas di lapangan. “Jumlah ini (DPT), harus sama-sama kita awasi. Masih bisa bertambah jumlahnya karena ada warga pemilih yang belum terdata meskipun kemungkinannya kecil. Atau berkurang karena ada warga pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, diterima menjadi anggota TNI Polri dan sebagainya. Untuk pengurangan maupun penambahan status itu, harus dilaporkan agar tidak terjadi pemilih ganda,” kata Supriatna. Dia menyebutkan, jumlah DPT ini nantinya akan menjadi acuan pihaknya dalam menyiapkan sejumlah keperluan logistik pelaksanaan pilbup. Misalnya, untuk mencetak kertas suara dan lain sebagainya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: