Sekda dan 9 Cakep Jadi Prioritas
MUTASI dan rotasi segera digelar dalam waktu dekat. Berbagai pihak pun mulai menyoroti pergantian posisi sekretaris daerah (sekda). Meskipun pengisian jabatan eselon II (dua) dan eselon lainnya penting, namun peran sekda tidak tergantikan sebagai mesin dari sebuah mobil atau kendaraan. Penenetapan sekda menjadi wajib setelah Idul Fitri. Pengamat kebijakan publik, DR Agus Al Wafier mengatakan, pembenahan birokrasi yang dilakukan pasangan Ano-Azis harus dimulai dari pendefinitifan jabatan sekda. Mantan wakil wali kota itu menilai jabatan tertinggi untuk PNS merupakan mesin bagi sebuah kendaraan. “Sekda harus bagus dan berkualitas. Hati-hati memilih sekda,” ucapnya kepada Radar, Jumat (26/7). Dikatakan, dalam pemerintahan tak baik jika membiasakan jabatan pelaksana tugas (Plt). Pasalnya, Plt cenderung tidak memiliki perencanaan matang. Di samping itu, dia menilai Plt memiliki kecenderungan melakukan kerja setengah-setengah. Hal ini dapat dimaklumi, sebab Plt tidak dapat memberikan kebijakan bersifat strategis. “Plt tak efektif. Segera definitifkan sekda dan pejabat lainnya,” ujar Agus. Terkait nama-nama yang ada, politisi NasDem itu meyakini sudah ada nama yang telah dikantongi wali kota. Karena itu, Agus meminta wali kota tidak memperlama jabatan Plt sekda. Disebutkan, kriteria untuk menjadi sekda harus dimiliki calon. Yakni besifat komunikatif, luwes dan tidak kaku, pintar, memiliki pengalaman luas, dan loyal satu visi misi dengan pimpinan. Agus mengingatkan wali kota agar tidak mencari pejabat dari sekda dan eselon IV yang suka bermain dengan keuangan SKPD. Hal itu akan membahayakan jabatannya, pimpinannya dan pemerintahan itu sendiri. Diibaratkan, jika mobil ingin berlari kencang, hal utama yang harus dimiliki adalah mesin yang bagus. Karena itu, jabatan sekda harus dipikirkan matang-matang. “Jangan atas desakan pihak mana pun. Wali kota harus menentukan atas dasar kompetensi dan kriteria yang ada,” tukasnya. Gubernur Jawa Barat, lanjutnya, pasti merekomendasikan usulan nama sekda yang diajukan wali kota. Sebab, daerah yang paling mengetahui kebutuhan pemerintahannya. Alur jabatan sudah diatur jelas. Saat ini, Ano-Azis jangan menggunakan pola lama yang banyak terjadi di pemerintahan. Di mana, faktor like and dislike menjadi acuan utama. Pengalaman pemerintahan sebelumnya, hal alur yang sesuai tidak dilakukan. Buktinya, kata Agus, 9 calon kepala sekolah tidak juga diangkat sejak lima tahun lalu. “Ini bukti mutasi rotasi dan promosi tidak jalan sesuai alur,” terangnya. Selain itu, seluruh pejabat lama harus dimutasi dan rotasi. Hal ini diperlukan untuk penyegaran. Pasalnya, jika pejabat lama dalam satu jabatan tertentu, cenderung menurunkan prestasi dan tidak ada perubahan kinerja. Anggota komisi A DPRD, Cecep Suhardiman SH MH menyebutkan, jabatan eselon dua dan sekda yang kosong, agar segera didefinitifkan. “Definitifkan sekda. Itu harus dilakukan pasca Idul Fitri,” tukasnya. Cecep beralasan, sekda sangat penting untuk persiapan APBD 2014 yang sudah dekat. Menjadi krusial, karena sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekda menjabat sebagai pengawas SKPD dalam membahas kebijakan anggaran. Di mana, sekda sangat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan perencanaan anggaran seluruh SKPD, kaitan dengan rencana kerja pemerintah daerah. Selain itu, Cecep menilai pentingnya pejabat eselon dua dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan yang sesuai. Alasannya, jika pejabat eselon dua sesuai bidangnya, akan dapat memahami tupoksi dan cara-cara kreatif dalam meningkatkan kinerja SKPD tersebut. Dengan kompetensi dan disiplin ilmu yang sesuai, hal ini sangat menunjang kinerja wali kota dalam mencaapi visi kedepan. Terkait mutasi pasca Idul Fitri, politisi Demokrat itu yakin wali kota akan menggunakan analisis baperjakat. Di mana, hasil kajian baperjakat akan dijadikan acuan untuk bahan utama mutasi rotasi dan promosi. “Tempatkan orang tepat di tempat yang tepat,” ucapnya berfilosofi. Selama ini, wali kota dan wakil wali kota telah berkomitmen menuju perubahan lebih baik. Menurutnya, segala keputusan terkait mutasi ini akan dibahas dalam musyawarah bersama. Sehingga, dia memastikan tidak adanya gesekan tarik-menarik dalam menentukan jabatan yang kosong. Pasalnya, mutasi ini pertaruhan penataan birokrasi Ano-Azis pasca 100 hari kerja. Cecep berharap, pejabat yang ditunjuk mengisi kursi kosong, telah memiliki pendidikan yang sesuai. “Pendidikan dulu, baru duduk. Itu yang ideal,” terangnya. Karena, pendidikan setelah menjabat memakan waktu tiga bulan. Hal ini otomatis mengganggu program kerja instansi tersebut. Terkait sekda, Cecep menilai Arman Surahman layak untuk didefinitifkan. Sebab, secara kapasitas sangat memenuhi. Selain senior, juga memiliki kapasitas sangat baik. MINTA 9 CAKEP DILANTIK Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Dewan Pendidikan Kota Cirebon, M Rafi SE mengatakan, sembilan calon kepala sekolah (cakep) harus dimasukan dalam gerbong mutasi gelombang pertama pasca Idul Fitri. Pasalnya, mereka sudah melalui proses administrasi dan memenuhi syarat yang ditentukan. Di samping itu, lanjutnya, lima tahun sudah mereka menunggu dalam ketidakpastian. Padahal, jabatan kepala sekolah harusnya mereka emban sejak saat itu (2009 lalu). “Mereka harus menjadi prioritas,” tukasnya. Secara ideal, lanjut Rafi, jabatan kepala sekolah harus dievaluasi setiap tahun dengan masa jabatan tiga tahun dipindahkan. Artinya, setelah tiga tahun berlalu, evaluasi akhir ditentukan untuk melakukan proses regenerasi. “Bisa jadi guru lagi, bisa jadi pengawas,” usulnya. Dikatakan, jabatan kepala sekolah adalah tugas tambahan. Karena itu, Rafi prihatin melihat banyak kepaal sekolah yang menjabat hingga puluhan tahun. Hal ini otomatis menghambat proses regenerasi pendidikan. Menurutnya, jika kepala sekolah dinilai berkualitas, bisa ditaruh di sekolah terbelakang. Hal ini betujuan agar inovasinya meningkatkan kualitas sekolah tersebut. Disdik, harus pula objektif dalam memberikan evaluasi. Rafi menjelaskan, berdasarkan aturan, tolok ukur keberhasilan kepala sekolah salah satunya dari hasil Ujian Nasional (UN) dan prestasi lainnya. Jika tidak memiliki nilai lebih, layak diganti. “Jangan sampai menghambat regenerasi di bawahnya. 9 calon kepala sekolah ini harus segera dilantik,” tegasnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: