Zona Merah, Kelurahan Kesenden Operasi Prokes
CIREBON - Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan masuk dalam zona merah covid 918. Untuk mencegah penyebaran virus corona, aparat kelurahan melakukan razia tempat keramaian, hotel dan kafe, Sabtu malam (6/12).
Pantauan Radar Cirebon, operasi protokol kesehatan dipimpin langsung Lurah Kesenden Ruliyanto bersama Babinsa, Babinkamtibmas, sejumlah ketua RW dan LPM Kesenden.
Satu persatu mereka mendatangi hotel dan tempat makan atau kafe di wilayah Kelurahan Kesenden.
Baca juga: Penampakan Reruntuhan Menara Masjid Islamic Center Indramayu yang Ambruk
Ironisnya, dari operasi protokol kesehatan tersebut petugas gabungan masih menemukan sejumlah hotel, kafe dan rumah makan yang masih tidak menerapkan protokol kesehatan.
Mereka tidak menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, dan tidak memberlakukan jaga jarak. Bahkan tamu maupun pengunjung tidak dicek suhu tubuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: