Seorang Wanita di Beber Nekat Jual Miras

Seorang Wanita di Beber Nekat Jual Miras

CIREBON - Akhir pekan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon gencar operasi minuman keras (miras). Hasilnya, belasan miras dari berbagai jenis berhasil disita di dua kecamatan, yakni Kecamatan Talun dan Kecamatan Beber.

\"Hasil operasi miras, dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kita berhasil mengamankan 11 botol miras dari berbagai merk,\" papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.

Kasat menjelaskan, operasi miras tersebut dimulai dari wilayah Kecamatan Talun. Anggota mendatangi warung milik MH (39) yang berlokasi di Desa Ciperna, Kecamatan Talun.

Baca juga:

Ngeri, Detik-detik Pantai Pesona Laut Indramayu Dihantam Gelombang

Menara Masjid Indramayu Roboh, Kualitas Bangunan Dipertanyakan

Sebelum dan Sesudah Menara Masjid Islamic Center Indramayu Roboh

Anggota pun melakukan penggeledahan. Hasilnya, tiga botol Asoka dan satu botol Singaraja berhasil diamankan.

Setelah di Talun, anggota kembali menerima informasi adanya penjual miras di wilayah Kecamatan Beber. Anggota pun mendatangi warung milik wanita berinisial YM (46) di wilayah Beber.

Dari penggeledahan itu, wanita tersebut nekat jual miras. Anggota berhasil menemukan satu botol Guiness dan tiga botol Asoka.

Tidak hanya itu saja, di warung milik Rl (40), anggota menemukan miras jenis anggur Intisari, Kolesom, dan Singaraja.

Sejumlah miras tersebut kemudian disita oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sementara penjualnya, dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras.

Menurut Kasat, kegiatan yang dilaksanakannya rutin. Terutama ketika akhir pekan. Banyak para muda dan mudi melakukan aktivitas.

Ketika mereka berkumpul, rentan melakukan pesta miras. Oleh karenanya, anggota gencar KRYD pada akhir pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: