Masyarakat Boleh Berolahraga, 3M Tetap Wajib
JAKARTA – Pakar kesehatan masyarakat Profesor Hasbullah Thabrany menegaskan, masyarakat wajib dan patuh menerapkan prinsip-prinsip protokol kesehatan. Termasuk disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) saat berolahraga di tempat umum. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19.
Selama masa pandemi, masyarakat tetap dapat berolahraga di tempat-tempat umum. Namun, mereka tetap harus memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain. Minimal dua meter atau lebih.
Menurutnya, kebiasaan umum yang paling sering terjadi saat orang berolahraga adalah berbincang-bincang dengan teman saat beristirahat untuk minum.
“Di situ sering kita tergoda. Buka masker karena kita harus minum. Terus ngobrol. Nah, itu berbahaya. Jadi pada waktu istirahat tetap harus jaga jarak,” kata Hasbullah di Jakarta, Minggu (6/12).
Masyarakat, lanjutnya, tetap dapat memilih masker yang nyaman ketika dipakai untuk olahraga. Sehingga tidak merasa sesak saat bernapas.
Dia mengimbau untuk selalu menjaga jarak minimal dua meter. Baik saat berolahraga maupun ketika beristirahat dan berbincang-bincang dengan teman.
Sementara itu, saat seseorang hendak menggunakan peralatan olahraga di pusat-pusat kebugaran, disarankan agar itu menyemprot dengan cairan disinfektan terlebih dahulu. Selanjutnya, mengeringkan serta mengelap peralatan tersebut.
“Supaya kalau ada virus dari bekas tangan orang lain yang sebelumnya pernah menggunakan. Virus-virus itu telah dibunuh oleh sanitizer. Intinya adalah tetap disiplin 3M. Patuhi dan laksanakan protokol kesehatan untuk keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya.(rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: