Kejaksaan Endus Penyelewengan BPNT Kabupaten Cirebon

Kejaksaan Endus Penyelewengan BPNT Kabupaten Cirebon

CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon mengendus adanya dugaan penyelewengan dana bansos, khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sumber, Wahyu Oktaviandi SH mengatakan, ada beberapa supplier dari luar daerah. Dari 40 kecamatan, ada beberapa yang memegang lebih dari sembilan kecamatan.

Baca juga: Ini Identitas Pendukung Habib Rizieq yang Tewas Ditembak Polisi

Misalnya, supplier inisial AM, memegang Kecamatan Greged, Pangenan, Losari, Gebang, Pasaleman, Gempol, Ciwaringin, Susukan dan Kaliwedi. Sementara DK, memegang di Kecamatan Kedawung, Talun, Sedong, Karangwareng, Tengahtani, Plered, Depok, Kapetakan, Suranenggala, Gunungjati.

\"Ada banyak supplier. Sembilan orang lebih. Tapi yang paling banyak AM dan DK. Logikanya, kalau yang megang lebih dari 9 kecamatan, indikasi dugaan penyalahgunaan itu ada,\" tuturnya.

Selengkapnya baca di sini...

https://www.youtube.com/watch?v=1hKYqUTpD9I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: