Kabupaten Majalengka Jadi Zona Merah Covid-19

Kabupaten Majalengka Jadi Zona Merah Covid-19

BANDUNG - Kabupaten Majalengka menjadi zona merah penyebaran virus corona atau covid 19, di Jawa Barat pekan ini. Informasi ini diumumkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Selain Majalengka ada lima daerah lain yang juga berstatus risiko tinggi penyebaran covid-19 yakni, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, dan Kota Tasikmalaya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, penanganan zona merah merupakan kewenangan kepala daerah masing-masing.

Misalnya, Kota Bandung yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Baca Juga: Jenazah Pengikut Habib Rizieq akan Dibawa ke Petamburan, Pelayat Mulai Berdatangan

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 H Alimudin SSos MM MMKes mengungkapkan ditetapkannya kembali zona merah di kabupaten Majalengka berdasarkan peta risiko Covid-19 kabupaten/kota di Jawa Barat melalui indikator Epidemiologi.

Alimudin menjelaskan kabupaten Majalengka mendapatkan skor atau nilai 1,58. Nilai tersebut memiliki klasifikasi level risiko tinggi. Sementara pada periode 23-29 November lalu mendapat skor 2,38 dan berstatus zona oranye atau sedang.

Status ini, lanjut Alimudin, disinyalir karena tingginya angka kasus positif hingga meninggal dunia setiap harinya. Hingga Senin (7/12) pukul 15.12 WIB tercatat sudah 791 kasus terkonfirmasi positif. (ono)

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=qANpRa9SC8Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: