Ina Lillahi Wa Innaa Ilaihi Rajiun, Hakim Agung Dudu Duswara Meninggal Usai Terkonfirmasi Covid-19

Ina Lillahi Wa Innaa Ilaihi Rajiun, Hakim Agung Dudu Duswara Meninggal Usai Terkonfirmasi Covid-19

JAKARTA – Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Dudu Duswara Machmudin meninggal dunia lantaran terkonfirmasi Covid-19 di RS Sentosa Asih, Bandung, Kamis (10/12) pukul 18.32 WIB.

“Benar (meninggal dunia karena Covid-19),” ujar juru bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.

Hakim Agung Kamar Militer itu menamatkan pendidikan strata satu di Universitas Langlangbuana Jurusan Hukum Keperdataan, strata dua di Universitas Padjajaran Jurusan Ilmu Hukum dan strata tiga di Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana.

Di almamaternya, Universitas Langlangbuana, ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi ilmiah berjudul “Optimalisasi peran hakim agung dalam menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali menurut sistem peradilan Indonesia”.

Selama menjabat sebagai hakim agung, putusan Dudu Duswara Machmudin yang mendapat sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat kekasihnya.

Putusan Mahkamah Agung itu memperberat vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Maumere dan Pengadilan Tinggi Kupang yang hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Ada pun kepergian Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin menambah duka MA yang sebelumnya kehilangan Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah, yang meninggal dunia di RS Siloam, Surabaya. (riz/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=YiEaP_RpwOs&t=2s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: