Tiga TPS Coblos Ulang Pilkada Indramayu

Tiga TPS Coblos Ulang Pilkada Indramayu

INDRAMAYU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS Pilkada Indramayu 2020. PSU dilakukan menyusul temuan pelanggaran pada hari pencoblosan, Rabu (9/12).

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan pada hari pencoblosan kemarin, ada 5 TPS yang berpotensi dilakukan PSU di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Sliyeg, dan Kecamatan Krangkeng.

Baca juga: Serangan Fajar di Indramayu, Ada yang Dapat Rp300 Ribu, Ada yang Cuma Segini

Namun setelah pihaknya melakukan pengkajian, hanya ada 3 TPS saja yang kemungkinan besar bisa direkomendasikan untuk PSU. Tiga TPS itu yakni TPS 09 Desa Kedokan Gabus, Kecamatan Gabuswetan, TPS 07 Desa Tugu Kidul Kecamatan Sliyeg, dan TPS 01 Desa/Kecamatan Krangkeng.

Dijelaskan, di TPS 09 Kedokan Gabus Kecamatan Gabuswetan, ada pemilih di luar daerah pilihannya namun mencoblos di TPS setempat lebih dari satu. Sedangkan di TPS 07 Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg, ada pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali, yakni di TPS tempat ia mencoblos dan di TPS lain.

Selengkapnya baca di sini…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: