Satpol PP Lakukan Penertiban PKL di Trotoar Kota Cirebon

Satpol PP Lakukan Penertiban PKL di Trotoar Kota Cirebon

CIREBON - Masih banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar sejumlah jalan Kota Cirebon membuat gerah Satpol PP.

Bersama unsur TNI-Polri, petugas Satpol PP Kota Cirebon melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Perjuangan dan Jl Pasuketan tepatnya depan BAT, Kota Cirebon, Senin (14/12).

Pantauan radarcirebon.com, lapak-lapak pedagang diangkut petugas ke atas mobil. Spanduk larangan berjualan di atas trotoar pun langsung dipasang petugas.

Penegakan disiplin tersebut dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP Kota Cirebon sudah memberikan surat teguran kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar. Karena tidak mengindahkan teguran, petugas langsung mengambil langkah tegas penertiban.

\"Trotoar tidak boleh digunakan untuk bergadang, karena sebagaimana fungsinya trotoar itu untuk hal pejalan kaki,\" ujar Herbinawan selaku Kasi Dalops Satpol PP Kota Cirebon kepada radarcirebon.com, Senin (14/12).

Menurut Herbinawan, penertiban tersebut sudah sesuai dengan Perda No 13 tahun 2019, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

\"Dinas Koperasi dan UKM Kota Cirebon untuk membuat relokasi agar mereka membuat relokasi agar mereka bisa tetap berdagang. Selanjutnya, kami akan terus melakukan monitoring di lokasi yang sudah kami tertibkan,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/IOMVk6w1paI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: