Surat Penetapan Wabup Cirebon Terpilih Dicekal
CIREBON – Wakil Bupati (Wabup) Cirebon terpilih sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Cirebon, 2 Desember lalu. Sayangnya, surat penetapan wabup belum dikirimkan ke Kemendagri RI. Kondisi itu membuat geram Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mengaku, pihaknya sudah mempertanyakan ke sekretaris DPRD perihal surat penetapan wabup terpilih sudah disampaikan ke Kemendagri atau belum.
Baca juga: Zona Merah di Jabar Bertambah, Majalengka Masih Bertahan
Jawabannya, belum dikirim. Alasannya, surat tersebut masih tertahan di Ketua DPRD Mohamad Luthfi lantaran belum ditandatangani. Padahal, jika dilihat waktunya, sudah terlalu lama untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Kemedagri.
Baca juga: Desak DPP Pecat Kader Pembelot, Iwa Sungkawa; Kekalahan Golkar Indramayu Akibat Pengkhianat
Namun, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan seluler maupun pesan WhatsAap-nya tidak merespons hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: