BPOM Tunggu Data Sinovac dan Hasil Uji Klinis
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menunggu data dari Sinovac serta hasil uji klinis dari Bandung dan Brazil. Hal ini diperlukan untuk dapat memberikan izin terhadap 1,2 juta vaksin COVID-19 yang telah tiba di Indonesia beberapa waktu lalu.
“Kita harap emergency user authorization dapat segera diterbitkan. Hingga saat ini, BPOM masih menunggu data dari Sinovac dan hasil dari clinical trial di Bandung dan Brazil. Rencananya selesai pada 15 Desember,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (14/12).
Dia menyatakan keberadaan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 ini diharapkan mampu menjadi game changer untuk menahan penyebaran kasus pandemi serta mendorong pemulihan ekonomi.
“Indonesia terus mendorong momentum pemulihan ekonomi dengan menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” imbuhnya.
Airlangga menuturkan adanya vaksin ini dipercaya akan dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk melakukan berbagai kegiatan. Sehingga pemulihan ekonomi nasional secara penuh segera terjadi. Hal tersebut sejalan dengan tingkat kesembuhan di Indonesia yang mencapai 82,21 persen. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan global.
Menurutnya, tingkat kesembuhan di Indonesia yang melebihi rata-rata global menunjukkan penanganan pandemi di dalam negeri sudah sesuai koridor.
Dia memastikan keseimbangan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) sekaligus 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) akan mampu menciptakan pemulihan pada tahun depan.
“Protokol kesehatan ini harus terus dijaga. Pemerintah percaya tahun 2021 menjadi tahun pemulihan. Tahun yang memberikan peluang kepada ekonomi nasional agar kita bisa bergerak,” tegasnya.
Dikatakan, selain 1,2 juta dosis vaksin yang telah tiba, Indonesia juga akan menerima 1,8 juta vaksin dalam bentuk jadi pada tahun depan. “Nanti diikuti dalam bentuk bahan baku sekitar 15 juta dosis yang diharapkan bisa diproduksi Bio Farma,” pungkasnya. (rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: