ILC Pamit dan Cuti Panjang, Begini Penjelasannya

ILC Pamit dan Cuti Panjang, Begini Penjelasannya

JAKARTA - Tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) cuti panjang. Hal itu dikemukakan Presiden ILC, Karni Ilyas. TvOne juga memberi penjelasan terkait keputusan itu.

\"Sehubungan dengan telah berakhirnya kerja sama kesepakatan untuk periode tahun 2020, dan dalam rangka mengembangkan tayangan ILC ke depan serta dalam mengantisipasi era digital yang akan terus bertumbuh ke depan, maka telah disepakati bahwa program ILC ke depannya akan ditayangkan di platform digital,\" demikian keterangan tvOne.

Baca juga: ILC Pamit, Episode Terakhir Ternyata Bahas Ini

TvOne dan pemegang hak siar ILC memandang program ILC dapat lebih berkembang lebih pesat bila disiarkan di platform digital. Dari catatan tvOne, jumlah subscriber kanal ILC pada salah satu layanan platform digital mencapai 4 juta pemirsa.

\"Jumlah rata-rata views per bulan mencapai lebih dari 50 juta tayangan,\" keterangan tvOne.

Baca juga:Dua Nakes Meninggal karena Covid-19, RSUD Indramayu Berduka, Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pihak tvOne merasa platform digital akan menjadi media utama dalam menyalurkan berita bagi kebutuhan masyarakat. tvOne memprediksi fenomena ini akan lebih dominan lagi ke depannya.

\"Program ILC di platform digital akan hadir memenuhi kebutuhan tersebut. tvOne berharap tayangan ILC di platform digital nanti akan terus berkembang dan menjadi tayangan yang selalu dinanti oleh masyarakat,\" lanjut keterangan tvOne.

Baca juga: Ngeri, Ujunggebang Diterjang Hujan Angin, Ini Sederet Kerusakannya

Sebelumnya, pengumuman mengenai cuti panjang ILC disampaikan Karni Ilyas lewat akun Twitter resmi Karni Ilyas pada Selasa (15/12).

Awalnya, dia mengungkap judul episode renungan akhir tahun yang tayang malam ini.

\"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa, malam ini berjudul \"Renungan Akhir Tahun: Dampak Tekanan Ekonomi, Ibu Bunuh Anak, Suami Bakar Isteri.\" Selamat menyaksikan.Mohon maaf terlambat mengumumkan,\" tulis Karni Ilyas. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: