Uni Eropa Kucurkan Dana Rp35 Miliar kepada Pengungsi Rohingya
JAKARTA – Uni Eropa menambah bantuan dana sebesar 2 juta euro (sekitar Rp35 miliar) untuk para pengungsi dari etnis Rohingya dan komunitas yang menampung mereka.
“Dana tersebut diperuntukkan kebutuhan kemanusiaan dan perlindungan mendesak para pengungsi di kawasan, termasuk pengungsi yang tiba di Indonesia pada tahun 2020,” kata Uni Eropa melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (15/12).
Tambahan dana itu akan ditujukan untuk membiayai pelayanan kesehatan fisik dan mental para pengungsi, terutama mereka yang selamat dari kekerasan berbasis gender/kekerasan seksual.
Dana itu juga akan dipakai untuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan nutrisi para pengungsi.
Diketahui, ratusan pengungsi Rohingya menempuh perjalanan berbahaya dari kamp-kamp pengungsi menuju negara lain demi mendapatkan penghidupan yang lebih baik tahun ini.
Para pengungsi umumnya menempuh perjalanan berbahaya di lautan, menggunakan kapal dan perahu yang muatannya melebihi kapasitas, untuk mencapai tujuan.
Namun, seringkali, perjalanan mereka terhenti di tengah laut karena kapal karam atau rusak.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, upaya migrasi pengungsi Rohingya juga tidak berhenti.
Beberapa bulan terakhir, ratusan pengungsi Rohingya diselamatkan oleh nelayan di Aceh karena mereka terjebak di lautan.
Dari ratusan pengungsi yang diselamatkan, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.
Uni Eropa, melalui siaran tertulisnya, mengapresiasi aksi penyelamatan itu.
“Penyelamatan dan penampungan orang Rohingya ini adalah bukti penghormatan Indonesia terhadap hukum internasional dan menunjukkan kemurahan hati pemerintah dan rakyat Indonesia,” sebut EU.
Dalam pernyataan yang sama, EU menegaskan kembali komitmennya untuk membantu warga Rohingya serta komunitas yang menampung para pengungsi itu.
“Sejak 2017, Uni Eropa dan negara anggota telah menyumbang lebih dari 226 juta euro (sekitar 3,9 triliun) untuk bantuan darurat pemulihan awal,” kata EU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: