Angka Perceraian Cenderung Menurun
CIREBON - Jumlah perkara cerai yang masuk di Pengadilan Agama Kota Cirebon Kelas 1 B Kesambi, menunjukan adanya penurunan di bulan Ramadan. Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Drs Dudung SH MH melalui Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cirebon, M Jalaludin SH mengatakan bahwa hingga tanggal 26 juli 2013, baru ada 27 perkara yang masuk. Hal ini menunjukan penurunan dibanding bulan-bulan sebelumnya. Tercatat tiap bulannya di tahun 2013, Pengadilan Agama mendapat pendaftaran kasus cerai rata-rata sekitar 58,8 perkara. Berarti di bulan Ramadan ini, bila melihat angka yang hanya 27 perkara, ada penurunan sekitar 50 persen. Hal yang sama juga terjadi di bulan-bulan Ramadan tahun 2011 dan 2012. Bulan Ramadan yang menginjak pada bulan Juli dan Agustus di tahun masehi mengalami penurunan. Tercatat di tahun 2011 pada bulan Juli terdapat 75 perkara masuk, dan Agustus hanya 20 perkara yang masuk. Sedangkan di tahun 2012, bulan Juli terdapat 57 perkara masuk dan Agustus hanya ada 40 perkara yang masuk. Jalaludin menerangkan bahwa memang ada penurunan di bulan Ramadan untuk perkara cerai yang masuk. Namun, kita sendiri tak pernah mencari perkara. \"Karena perkara yang dihadapi adalah perkara perdata, sifatnya pasif, kita tak pernah cari perkara,\" ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa tak ada target dari Pengadilan Agama mengenai jumlah perkara yang diputuskan. \"Kita tak memberi janji berapa lama perkara itu diselesaikan, sebab itu kondisional tergantung kepada jenis perkaranya seperti apa,\" jelasnya. Dikatakan Jalal, di pengadilan sendiri terdapat enam orang majelis hakim yang siap memutuskan perkara. Bila ada keputusan hakim yang tidak sesuai, kata Jalal, mereka bisa melakukan upaya hukum berupa banding pengadilan tinggi agama, dan kasasi ke Mahkamah Agung. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: