Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Cirebon Disanksi Sosial dengan Pakai Rompi Oranye
CIREBON - Operasi penegakan protokol kesehatan terus gencar dilakukan Tim Satgas terpadu penanganan Covid-19 Kota Cirebon.
Kali ini petugas menggelar operasi penegakan protokol kesehatan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (17/12).
Pada operasi tersebut, petugas menjaring masyarakat yang masih tidak melaksanakan protokol kesehatan. Salah satunya tidak menggunakan masker.
Mereka yang terjaring operasi langsung digiring ke tenda petugas untuk didata dan dikenakan rompi bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan. Selanjutnya, mereka diberikan hukuman sosial berupa push-up, menyapu jalan, hingga menyanyikan lagu Indonesia raya dengan masih menggunakan rompi pelanggar.
\"Pemberian hukuman sosial dan rompi oranye kepada pelanggar protokol kesehatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera. Dengan harapan di kemudian hari mereka bisa lebih disiplin lagi,\" ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon, Toto Suharto kepada radarcirebon.com, Kamis (17/12).
Toto menyebutkan, mereka yang melanggar mayoritas tidak menggunakan masker saat menjalankan aktifitas di luar rumah.
\"Tadi yang melanggar itu kebanyakan mengaku lupa bawa masker. Apa pun alasan mereka, kami tetap berikan sanksi sosial. Operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menegakkan aturan protokol kesehatan di Kota Cirebon,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: