KUA RAPBD Tidak Pro Rakyat

KUA RAPBD Tidak Pro Rakyat

Alokasi Belanja Publik hanya 31 Persen MAJALENGKA – Mayoritas komisi di DPRD Kabupaten Majalengka sepakat bahwa rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) RAPBD tahun 2011 yang disodorkan eksekutif tidak pro rakyat. Pasalnya, rencana alokasi anggaran belanja untuk publik hanya 31 persen dari total RAPBD sebesar Rp1,134 triliun. Sedangkan sebagian besar atau 69 persen dialokasikan untuk belanja pegawai. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majalengka, M Nasir SAg mengungkapkan, porsi tersebut dinilai belum ideal. Untuk itu bersama anggota dewan lainnya, wakil ketua DPRD itu akan mendorong agar komposisi anggaran maksimal 40 persen untuk belanja publik dan 60 persen untuk belanja pegawai, dan minimal 35 banding 65 persen. “Kami terus berupaya untuk mengubahnya, karena KUA dan PPAS baru bersifat rancangan. Polanya kami bahas melalui komisi, karena secara teknis lebih paham kebutuhan riil terkait program yang digulirkan. Dari komisi akan kembali ke Banggar untuk dibahas ulang bersama TAPD,” ujarnya kepada Radar, kemarin (19/10) di ruang kerjanya. Dari segi pola, sambung dia, pembahasan seperti itu cukup bagus, karena akan mempermudah penjaringan masukan atau input yang dirasakan masih kurang. Pembahasan KUA sendiri diharapkan sudah selesai akhir November. Target waktu tersebut, kata dia, sangat bergantung pada sikap koopratiof eksekutif dalam menerima masukan dari  legislatif terkait kekurangan atau hal lainnya. Sejauh ini Nasir menilai tim anggaran pemkab masih kurang kooperatif dalam menerima masukan, sehingga menjadi kendala pada proses pembahasan KUA dan PPAS. Terpisah, politisi PKPI, Ir Dede Mulyana sependapat dengan pendapat ketua Banggar. Menurut dia, dari total anggaran sebesar Rp1,134 triliun, alokasi anggaran untuk belanja tidak langsung mencapai hampir Rp770 miliar, sedangkan belanja langsung hanya sekitar Rp340 miliar yang mayoritas tidak bisa langsung dialokasikan untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat. “Sebab di dalamnya ada anggaran yang penggunaannya sudah diplot. Itu artinya anggaran untuk publik sangat kecil,” ujar Dede. Pantauan Radar, kemarin, kesibukan tampak terlihat di seluruh ruang komisi DPRD. Mereka sibuk membaca dan mempelajari draf KUA dan PPAS secara detil. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: