Bupati Acep Buka Rapimda BPD

Bupati Acep Buka Rapimda BPD

KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH membuka rapat pimpinan daerah (Rapimda) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Hotel Purnama Mulia, kemarin (19/12). Melalui Rapimda bertajuk Mempertegas Posisi BPD menuju Good Governance Desa ini, Bupati Acep mengajak agar anggota BPD bersama-sama membangun desa.

“Saya berkeyakinan, bahwa peserta pertemuan ini mempunyai pemahaman yang sama dalam menyikapi UU nomor 6 tahun 2014 kaitan dengan Desa. Saya mengajak agar BPD ini bersama-sama membangun kekuatan paradigm dalam bentuk pembangunan desa, yang sepenuhnya didasarkan atas kesamaan pemahaman terhadap otonomi desa,” kata Acep.

Acep berharap, agar kedepan terdapat ruang komunikasi yang baik antara kepala desa dengan BPD, sehingga terjalin sinergitas demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa secara baik sebagaimana diamanatkan undang-undang. Sebab, anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggara ekonomi daerah.

“Fungsi politik anggota BPD sebagai ranah aspirasi sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa. Tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa mempunyai posisi yang sangat strategis,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan salah satu fungsi BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Sehingga tanpa adanya BPD, rancangan peraturan desa tidak dapat ditetapkan.

“Tentunya ini merujuk pada tiga pilar BPD yaitu pengawal kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, penjaga kewibawaan pelaksanaan pemerintahan desa dan dan pelopor tata kelola pemerintahan yang baik,” bebernya.

Oleh sebab itu, setiap anggota BPD diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa.

“Saya berharap dari hasil Rapimda ini, dapat menyesuaikan diri dan bekerja agar paham dengan situasi kondisi potensi problem yang ada di masyarakat. Selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka didalam bekerja sehingga dapat melayani masyarakat secara maksimal,” pesannya.

Sementara Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jabar, Ferry Radiansyah menuturkan, berdasarkan hasil musyawarah nasional bahwa BPD berubah dari Badan Permusyawaratan Desa menjadi Badan Perwakilan Desa. Saat ini, BPD se-Indonesia ingin kembali pada proses perwakilan karena memiliki hak legislasi dan intervasi.

“Saya berpesan, kedepan Rapimda harus melahirkan kompetensi agar bisa bersinergi dengan pemerintah daerah. Karena dalam waktu dekat ini, mungkin saja desa akan menjadi bagian otoritas full bagi pemerintah pusat,” pungkasnya. (ags)

https://www.youtube.com/watch?v=ov4wZCaVc4c

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: