Ajukan Eksekusi Objek Sengketa, Kuasa Hukum Ahli Waris Sultan Sepuh XI Beber Dokumen Pendukung

Ajukan Eksekusi Objek Sengketa, Kuasa Hukum Ahli Waris Sultan Sepuh XI Beber Dokumen Pendukung

“Kalau kami sih inginnya secepatnya, namun kita juga harus menghargai proses yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon,” ucapnya. 

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kota Cirebon Asyrotun Mugiastuti mengatakan pihaknya sudah menerima permohonan eksekusi dari pihak Ahli Waris Sultan Sepuh XI.  

“Bisa dilakukan aanmaning kembali, namun Ketua Pengadilan Negeri masih menyikapi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil,” pungkasnya. (rdh/opl)

https://www.youtube.com/watch?v=sFcmx0vpdAc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: