Satgas Imbau Zona Oranye Harus Diperketat

Satgas Imbau Zona Oranye Harus Diperketat

JAKARTA – Zona Oranye atau daerah berstatus risiko sedang Covid-19 bukanlah wilayah yang aman untuk ditempati. Zona ini diisi mayoritas kabupaten/kota di Indonesia. Jumlahnya mencapai 378 daerah.

Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti 28 kabupaten/kota yang skornya hampir mendekati zona merah. “Zona merah berarti skornya dibawah 1,81. Zona oranye skornya antara 1,81 – 2,4 dan zona kuning 2,41 -3 dan zona hijau lebih dari 3,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di BNPB, Jakarta, Jumat (25/12).

Wiku menegaskan daerah-daerah tersebut perlu serius menyikapi hal itu. Karena sudah mendekati zona merah. Pada skor 1,81 ada 4 daerah diantaranya di Mihasa Selatan (Sumatera Utara), Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah) dan Kota Bekasi (Jawa Barat).

Skor 1,82 ada 5 daerah diantaranya berada di Gunung Mas dan Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta Utara (DKI Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatera Selatan). Lalu skor 1,83 ada 2 daerah yakni Jepara (Jawa Tengah) dan Bandung (Jawa Barat). Skor 1,84 di Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Skor 1,85 ada 4 daerah yakni Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar dan Pati (Jawa Tengah). Skor 1,86 di Grobafab (Jawa Tengah) dan Bengkulu Utara (Bengkulu). Skor 1,87 di Pamekasan (Jawa Timur).

Skor 1,88 di Gowa (Sulawesi Selatan), Kota Pangkal Pinang (Kep Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung). Dan skor 1,9 berada di Mimika (Papua), Ngawi dan Lamongan (Jawa Timur), serta Magelang dan Pekalongan (Jawa Tengah).

“Sedikit saja pemimpin daerah dan masyarakat lengah, maka kabupaten/kota ini dapat berpindah menjadi zona merah. Ini jangan sampai terjadi, dan harus dihindari. Karena itu, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus diperketat,” pesan Wiku.

Untuk itu, Satgas Covid-19 meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat betul-betul menjaga kabupaten/kota ini. “Kita harus terus berupaya memperbaiki penanganan agar risiko penularannya menurun. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. (rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=g6NGOeF8uZs&t=31s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: