Jawab Surat Marzuki Ali Soal Tanah Pesantren HRS, Begini Kata Mahfud MD

Jawab Surat Marzuki Ali Soal Tanah Pesantren HRS, Begini Kata Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Ali mengirim surat ke Menkopolhukam Mahfud MD, terkait polemik lahan di Megamendung, Bogor yang dipakai untuk pesantren oleh Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dalam suratnya, politisi Partai Demokrat itu meminta agar aset HRS yang berkaitan dengan pendidikan tidak disita negara.

Menjawab pesan dari Marzuki, Mahfud MD mengaku belum mengetahui jauh persoalan itu.

Baca juga: Viral, Perawat Wisma Atlet dan Pasien Covid-19 Berhubungan Badan, Chat-nya Bocor

“Saya sendiri tak begitu paham urusan tanah itu, karena tak pernah mengikuti kasusnya. Ini baru tahu juga setelah disomasi. Nanti saya bantu untuk memproporsionalkannya,” kata Mahfud.

Sengketa lahan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah seluas 31,91 hektare di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero).

Baca juga: Perawat-Pasien Covid-19 Wisma Atlet yang Berhubungan Badan Ternyata Sesama Jenis

Surat berperihal somasi pertama dan terakhir ditujukan kepada Pimpinan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah. Surat somasi ditandatangani oleh Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: