Lagi, Ada Uban di Sidang Daging Sapi
JAKARTA - Nama Hatta Rajasa kembali disebut dalam persidangan kasus suap pengaturan kuota daging impor. Julukan si Uban untuk Hatta terungkap dari keterangan saksi Maria Elizabeth Liman. Dirut PT Indoguna Utama itu menjadi saksi untuk terdakwa mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Nama Menteri Perekonomian itu disebut Maria Elizabeth saat dia membeberkan peran Elda Deviane Adiningrat. \"Dia yang menawari Indoguna kuota daging. Dia mengaku dirinya kenal pejabat di perekonomian termasuk katanya si Uban,\" ujar ibu dari Arya Abdi Effendi, terpidana kasus pengaturan kuota daging impor lainnya. \"Coba jelaskan apa maksud dari kata si Uban itu,\" tanya hakim. Maria yang beberapa kali ditegur karena menjawab dengan bahasa Inggris mengatakan dia sempat bertanya pada Elda terkait si Uban tersebut. \"Saya tanya, who is uban? Dia jawab, the white hair man. Katanya itu si Pak Hatta (Hatta Rajasa, red),\" terang Maria. Tidak hanya disebut Maria Elizabeth Liman, nama Hatta juga muncul dari keterangan saksi lain yaitu Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging (Aspidi) Thomas Sembiring. Dia mengaku pernah mengirimkan surat ke Hatta selaku Menteri Perekonomian untuk mengajukan penambahan kuota daging impor. Menurut Thomas, surat yang dikirim ke besan Presiden SBY itu dikonsep bersama direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi yang kini sudah berstatus terpidana. \"Isi suratnya menjelaskan suplai daging lokal yang tidak memadai sehingga perlunya menambahan impor,\" paparnya. Thomas mengatakan surat itu dibuat dengan tujuan agar importer tidak dituding macam-macam saat terjadi kelangkaan daging. \"Kalau terjadi kelangkaan dan harga daging naik, importir biasa disorot macam-macam, misalnya kartel, mafia dan lain-lain,\" ujarnya. Hatta dikaitkan-kaitkan dalam kasus ini, sebab menurut sejumlah saksi di persidangan, penambahan kuota daging impor harus melalui persetujuan tiga kementerian. Selain Kementerian Pertanian, persetujuan harus datang dari Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Perdagangan. Bukan kali ini saja nama Hatta Rajasa disebut dalam persidangan. Nama politisi PAN itu juga pernah disebut dalam nota pembelaan (pledoi) terdakwa lain, yakni dua bos PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Efendi. Juard menyebutkan nama Hatta digunakan Elda untuk meyakinkan Indoguna utama agar kembali mengajukan pengurusan kuota daging impor setelah sebelumnya tiga kali ditolak oleh Kementerian Pertanian. Dalam persidangan kemarin (29/7) Maria Elizabeth juga seolah tak mau menanggung perkara ini sendiri. Dia berkali-kali menyebut perkara ini bermula dari peran Elda Devianne yang bertindak sebagai makelar bersama Ahmad Fathanah. Elizabeth mengaku perusahaannya yang beroperasi sejak 1982 selama ini tak pernah menggunakan jasa makelar dalam pengurusan kuota daging sapi. Di akhir persidangan, Maria Elizabeth juga meminta agar dia dikonfrontasi dengan saksi lainnya, terutama Elda Devianne. \"Saya minta dikonfrontir Pak Hakim, agar bisa jelas semuanya. Dulu (dalam sidang Arya dan Juard, red), saya dan Elda pernah dihadirkan tapi dia (Elda, red) yang tidak datang,\" ujarnya. Hakim pun menuruti permintaan Maria. Di persidangan kemarin, Maria juga bersih keras bahwa uang Rp1 miliar yang diberikan pada Ahmad Fathanah, bukan sebagai suap untuk mendapatkan tambahan kuota impor. Melainkan sebagai uang sumbangan kemanusiaan. \"Katanya Fathanah, saya disuruh memberi sumbangan kemanusiaan dan safari dakwah untuk si Putih (PKS). Ya saya berikan uang sumbangannya,\" paparnya. Terkait hal ini, LHI mengatakan bahwa safari dakwah yang dilakukan PKS telah berakhir 26 Januari, atau sebelum adanya pembicaraan tentang perlunya menambah kuota daging impor. \"Perlu saya jelaskan jika tidak ada lagi safari dakwah setelah itu, apalagi ke Papua. Saya juga tidak pernah menyuruh Fathanah untuk meminta apa pun,\" ujar LHI. Sementara itu terkait nama Elda yang disudutkan sebagai pemicu terjadinya perkara ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. \"Penyidikan kasus ini belum selesai. Bahkan kami masih terus mendalaminya melalui penyidikan untuk tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman, red),\" ujarnya. Menurut dia, semua fakta dalam persidangan akan didalami penyidik. Bagaimana tanggapan Hatta? Hatta menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus impor sapi sebagaimana disebut Maria. Dia mengakui, tidak mengenal Elda. Selain itu, tidak pernah ada informasi seputar kuota impor daging yang dibagikan kepada Elda. \"Tidak betul itu. Tidak ada dan memang tidak ada penambahan kuota. Menko Perekonomian tidak memiliki kewenangan untuk menambah kuota, kecuali Menteri Pertanian,\" kata Hatta di kantornya, kemarin. Saat terjadi krisis stok daging, Hatta memamang ikut dipusingkan. Bahkan, Hatta pernah secara khusus memanggil Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan untuk berkoordinasi terkait program pasokan daging, termasuk melalui impor. Dari skema perizinan, peran Hatta lebih pada fungsi koordinasi. Sebab, izin importasi daging sapi memang ada di tangan Suswono. Bahkan, Hatta beberapa kali mengekspresikan kekesalannya kepada Suswono karena lambannya importasi, sehingga harga daging pun melonjak tinggi. \"Intinya lambat. Cari tahu saja. Tanya Menteri Pertanian (Suswono, red) kenapa lamban rekomendasinya (izin impor, red),” ujarnya. (gun/dim/owi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: