Petugas Cek Armada Bus

Petugas Cek Armada Bus

KUNINGAN - Sejumlah petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Kuningan dan Dinas Perhubungan Kuningan melakukan pengecekan armada bus di Terminal Tipe A Kertawangunan Kuningan. Pemeriksaan ini fokus terhadap kesiapan armada bus yang dinyatakan layak jalan, baik sisi uji berkala maupun kondisi fisik kendaraan.

Petugas memeriksa satu per satu armada bus yang tengah bersiap melakukan perjalanan menuju sejumlah kota-kota besar seperti Jakarta, Bekasi hingga Surabaya. Jika ditemukan armada bus yang tidak mememuhi kriteria layak jalan, maka petugas akan mengarahkan PO Bus untuk menunda perjalanan.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Tahir Muhidin saat dimintai keterangan persnya, kemarin (24/12), menuturkan, kegiatan ini dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat yang ingin menikmati libur Natal dan Tahun Baru.

\"Kita menjamin kendaraan itu layak jalan digunakan. Sehingga masyarakat aman dari berangkat hingga sampai tempat tujuan,\" ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, hasil pemeriksaan dari semua armada di Terminal Kuningan masih layak dan bergaransi. Namun, teguran tetap diberikan bagi sejumlah PO Bus untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan masker untuk penumpang, hand sanitizer dan pengecekan surat kesehatan.

\"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bus yang tidak layak jalan. Apabila ada temuan pasti ditahan tidak boleh jalan, sampai betul-betul diperbaiki,\" tandasnya.

Saat ramcek berlangsung, petugas sempat mengecek stiker barcode yang menempel di setiap armada bus. Pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi khusus dengan handphone berbasis android secara online.

\"Fungsi barcode itu untuk mengetahui kendaraan sudah lulus uji berkala. Seharusnya barcode ditempel, namun ada beberapa kendaraan yang belum ditempel kita arahkan ditempel,\" pintanya.

Tak hanya itu, Kasatlantas juga menyampaikan, sesuai keputusan Kemenhub untuk jalur barat harus dilengkapi dengan surat rapid test antibodi. Apabila tidak dilengkapi, maka pihaknya akan melarang perjalanan.

\"Mereka ada yang bawa, tapi sudah tidak berlaku jadi harus membuat dulu. Baik sopir maupun penumpang harus ada surat rapid test,\" imbuhnya.

Ia mengatakam, puncak arus mudik terjadi pada 24 Desember 2020. Sedangkan untuk tahun baru, diprediksi tanggal 31 Desember 2020.

\"Jadi kita juga melakukan penyekatan di perbatasan hanya untuk melakukan pengecekan kendaraan layak jalan dan surat rapid test. Kalau ada yang tidak membawa kita putarbalikan,\" tutupnya.(ags)

https://www.youtube.com/watch?v=VMkZSyGlll0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: