Jelang Tahun Baru, Polresta Cirebon Gencar Razia Miras
CIREBON - Menjelang Tahun Baru 2021, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon gencar melakukan operasi minuman keras (miras).
Berbagai jenis miras berhasil disita di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Gebang, Kecamatan Astanajapura, Kecamatan Sumber, dan Kecamatan Dukupuntang.
\"Operasi miras ini dalam rangka kondusivitas menjelang Tahun Baru 2021. Kami berhasil mengamankan 34 botol miras dari berbagai merk. Baik botolan maupun tradisional,\" papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Kasat menjelaskan, operasi miras tersebut dimulai dari wilayah Kecamatan Gebang. Anggota mendatangi warung milik pria berinisial UP (39). Anggota pun melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan tiga botol Anggur Merah.
Anggota melanjutkan operasi ke wilayah Kecamatan Astanajapura. Mereka mendatangi warung milik perempuan berinisial DI (23). Dari penggeledahan itu, anggota berhasil menyita satu botol merk Soju dan tiga botol Asoka.
Tidak hanya itu saja, di warung milik pria berinisial SR (45) di Kecamatan Dukupuntang, anggota juga menyita tiga botol miras pabrikan.
\"Yang paling banyak di warung milik pria berinisial UN (42) di Kecamatan Sumber. Kami berhasil menyita 24 botol miras jenis ciu,\" tandasnya.
Sejumlah miras tersebut kemudian disita oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sementara penjualnya, dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras.
\"Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, saya tekankan kepada anggota agar gencar melaksanakan operasi miras. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada Natal dan Tahun Baru 2021,\" tandasnya.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Dan bila dioplos juga dapat membahayakan nyawa.
\"Jangan konsumsi miras, itu tidak baik untuk kesehatan,\" tandasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: